Berita

Politik

Pemerintah Harus Siapkan Dulu RUU Bela Negara

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Program bela negara segera direalisasikan pemerintah pada 22 Oktober 2015 mendatang. Agar program Kementerian Pertahanan ini bersifat tetap dan berkelanjutan meski berganti rezim, maka pemerintah perlu menyiapkan RUU Bela Negara.

Begitu kata anggota Komisi bidang Pertahanan DPR RI, Ahmad Zainuddin sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Selasa, 20/10). Ia mengatakan bahwa program bela negara berpotensi memicu kontroversi karena tidak memiliki payung hukum yang cukup.

"Dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 yang jadi acuan Menhan, jelas bela negara diatur dengan UU, bukan dalam UU. Kalau memang serius, pemerintah sebaiknya siapkan dulu RUU Bela Negara," ujar politisi PKS itu.


Zainuddin mengatakan, secara substansi program bela negara yang diinisiasi pemerintah cukup baik. Bela negara diperlukan untuk menumbuhkan dan membangun warga negara yang berkarakter nasionalis, berkepribadian utuh, dan berjiwa kebangsaan sesuai dengan tujuan 4 Pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Karena menjadi program baku yang bersifat tetap, lanjutnya, pelaksanaan program Bela Negara tidak cukup hanya disinggung dalam UU Pertahanan Negara. Program bela negara yang merupakan amanat konstitusi harus diatur khusus dalam UU tersendiri.

"Karena di dalamnya diatur siapa penyelenggaranya, apakah Kemenhan, TNI, atau Kemendikbud. Karena Kemendikbud juga punya kurikulum kewarganegaraan, bagian dari materi bela negara. Siapa pesertanya dan bagaimana sifatnya. Bagaimana kurikulumnya, hingga bagaimana penganggarannya," sambungnya.

"Di sinilah urgennya UU Bela Negara. Bukan asal program kementerian, tapi program negara, bersifat permanen," tandas Zainuddin. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya