Berita

johan-marwan-saifullah

Kalau Perlu, Gubernur 'Jewer' Bupati agar Dana Desa segera Dicairkan

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 20:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Keuangan sudah menyetorkan dana desa ke kabuapten/kota atau ke kas daerah. Selanjutnya dana desa ini harus segera dicairkan
kabupaten/kota dan disalurkan ke desa.

"Kalau perlu, Gubernur bisa jewer bupati agar (dana desa) dicairkan. Dana desa harus segera digunakan karena sudah masuk akhir tahun," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, dalam diskusi antikorupsi dengan tema Mengawal Dana  Hingga ke Desa yang digelar Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) di Surabaya (Jumat, 16/10).

Marwan menambahkan, para kades tidak lagi perlu bingung karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Juklak dan Juknis soal proses pencairan, bagaimana penggunaanya, bahkan bagaimana pelaporannya sudah diatur dan dijelaskan dalam SKB tiga menteri itu.

Marwan menambahkan, para kades tidak lagi perlu bingung karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Juklak dan Juknis soal proses pencairan, bagaimana penggunaanya, bahkan bagaimana pelaporannya sudah diatur dan dijelaskan dalam SKB tiga menteri itu.

"Sekarang desa-desa juga harus segera gunakan dana desa tahap dua dan tahap tiga," ungkapnya.

Menurutnya, kalau dana desa segera digunakan, akan menyumbang pertumbuhan ekononi nasional sampai 2 persen. "Kemudian dana desa ini akan kita naikkan terus, kalau sekarang 200-300 juta per desa, maka tahun depan akan dapat 700 juta perdesa. Ditambah lagi dari ADD maka totalnya sudah 1 miliar lebih per desa," jelas Marwan.

Meski demikian, Marwan menegaskan bahwa dana desa tetap harus betul-betul dipertanggungjawabkan, karena diperiksa BPK. Karena itu, Kementerian Desa pun terus menyiapkan agar pendamping desa bisa segera bekerja dan membantu aparat desa.

Tak kalah penting, Marwan menegaskan bahwa dari semua proses dana desa, kementerian desa sudah bicara dengan Kapori dan Jaksa Agung agar jangan sampai ada proses mengada-ngada dari aparat hukum untuk mengejar aparat desa.

"Jangan sampai penegak hukum mencari cari kesalahan, karena ini menyangkut pengeluaran dana yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat desa," tandas Marwan.

Diskusi ini menarik minat banyak kepala desa dari berbagai kabupaten se-Jawa Timur karena dihadiri oleh tokoh-tokoh penting nasional. Selain Menteri Desa, juga hadir Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.

Pada kesempatan itu, Johan Budi mengatakan bahwa sejauh ini ada gab yang sangat lebar antar desa. Misalnya desa di NTT, jangankan akuntansi yang sederhana, apa itu neraca saja tidak tau artinya.

"Makanya KPK konsern pada hal ini, karena orang kalau ketemu dana kecil matanya masih hitam putih, tapi kalau ketemu dana besar matanya mulai hijau. Dan kita sudah tahu bahwa dana desa akan dinaikkan jumlahnya," jelasnya.

Meski begitu, Jogan Budi meminta jangan pula desa-desa takut menggunakan dana desa. Apalagi pengawasannya sekarang sudah melibatkan banyak pihak, ada yang melibatkan karantaruna, melibatkan LSM dan kelompok pemuda untuk ikut mengawasi.

"Kehati-hatian perlu, tapi jangan dengan alasan itu kemudian dana ini tidak dipaki. Itu juga tidak boleh," demikian Johan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya