Berita

Advertorial

Ini Panduan Pencarian Asuransi Dorman

KAMIS, 15 OKTOBER 2015 | 15:08 WIB

.Bagi yang pernah bekerja di Korea, namun belum bisa dapat uang asuransi yang belum diklaim atau asuransi Dorman, maka kini ada jalar keluarnya atau panduan penjuan asurnasi dorman.

Asuransi Dorman sendiri adalah dana yang masih tersimpan di HRD Korea dikarenakan TKI belum mengklaim asuransinya sebelum pulang ke tanah air atau TKI yang masa kerjanya telah habis tetapi tetap bekerja di Korea sehingga tidak mengklaim asuransi.

Pada bulan April 2015 Komite Pengawas Asuransi Dorman menyimpan dana Asuransi Dorman senilai sekitar 12,7 miliar.


Sementara itu, prosedur pengajuan Asuransi Dorman bisa dilakukan dengan mengkorfirmasi status pemilik asuransi  ke Call center Asuransi Wajib bagi Pekerja Asing Samsung Fire di  02-2119-2400. Atau bisa mengunjungi kantor HRD Korea, EPS Center dan BNP2TKI. 

Lalu melakukan kunjungan langsung dengan membawa fotokopi paspor atau Kartu Tanda Pengenal (KTP), buku tabungan atas nama sendiri, dan lain-lain. Penerimaan Biaya Asuransi Dorman melalui nuku tabungan atas nama sendiri

Untuk layanan Informasi bisa menghubungi nomor telepon : 021-79186012, 021-79186014, 0812-86889453. Informasi selengkapnya juga bisa melalui situs www.hrdkorea.or.kr,  www.hrdkepsid.com, atau www.bnp2tki.go.id. [ysa]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya