Berita

Advertorial

Ini Panduan Pencarian Asuransi Dorman

KAMIS, 15 OKTOBER 2015 | 15:08 WIB

.Bagi yang pernah bekerja di Korea, namun belum bisa dapat uang asuransi yang belum diklaim atau asuransi Dorman, maka kini ada jalar keluarnya atau panduan penjuan asurnasi dorman.

Asuransi Dorman sendiri adalah dana yang masih tersimpan di HRD Korea dikarenakan TKI belum mengklaim asuransinya sebelum pulang ke tanah air atau TKI yang masa kerjanya telah habis tetapi tetap bekerja di Korea sehingga tidak mengklaim asuransi.

Pada bulan April 2015 Komite Pengawas Asuransi Dorman menyimpan dana Asuransi Dorman senilai sekitar 12,7 miliar.


Sementara itu, prosedur pengajuan Asuransi Dorman bisa dilakukan dengan mengkorfirmasi status pemilik asuransi  ke Call center Asuransi Wajib bagi Pekerja Asing Samsung Fire di  02-2119-2400. Atau bisa mengunjungi kantor HRD Korea, EPS Center dan BNP2TKI. 

Lalu melakukan kunjungan langsung dengan membawa fotokopi paspor atau Kartu Tanda Pengenal (KTP), buku tabungan atas nama sendiri, dan lain-lain. Penerimaan Biaya Asuransi Dorman melalui nuku tabungan atas nama sendiri

Untuk layanan Informasi bisa menghubungi nomor telepon : 021-79186012, 021-79186014, 0812-86889453. Informasi selengkapnya juga bisa melalui situs www.hrdkorea.or.kr,  www.hrdkepsid.com, atau www.bnp2tki.go.id. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya