Semangat dan nilai-nilai 4 Pilar MPR harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama kepada generasi muda. Tanpa mengenal Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, rasa kebangsaan dan nasionalisme akan luntur.
Begitu kata anggota Komisi VIII DPR RI Dwi Astuti Wulandari saat turun ke dapilnya di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk mensosialisasikan 4 Pilar MPR, Selasa (13/10).
"Jangan sampai generasi muda Indonesia tidak mengenal dasar negara, lambang negara, falsafah, dan budaya bangsa sendiri," imbaunya.
Politisi Demokrat itu menilai bahwa saat ini semangat nasionalisme dan kebangsaan mulai terkikis. Ini bisa dilihat dengan semakin rendahnya sikap toleransi, gotong royong, tenggang rasa, kepedulian sosial di kalangan masyarakat yang menjadi benih munculnya kasus-kasus tawuran antar warga, konflik keagamaan, sikap individulisme, dan terorisme.
Untuk itu, Dwi Astuti mengajak masyarakat bisa turut menyampaikan apa yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi ini kepada warga lain di lingkungan sekitar.
"Sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bisa bersama-sama diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, anggota Panja Perlindungan Anak DPR RI itu juga turut menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Ia menyesalkan terjadinya kasus kekerasan dan pembunuhan anak di Kalideres, Jakarta Barat yang terjadi baru-baru ini.
"Anak adalah aset berharga untuk masa depan bangsa, yang harus dilindungi jiwanya dan raganya. Berharap ke depan kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang ramah anak," tandasnya.
Lebih lanjut, Dwi Astuti meminta kepada pemerintah untuk bisa selalu hadir dalam memberikan perhatian yang lebih kepada isu-isu kekerasan anak di tanah air, baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahannya.
"Kasus di Kalideres, kasus Angeline, dan kasus JIS ibarat fenomena puncak gunung es bahwa Indonesia menjadi negara darurat kekerasan terhadap anak. Saya meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KPAI untuk secepatnya bisa merumuskan roadmap penanggulangan, penanganan korban, dan pencegahan agar kasus semacam ini tidak terus terjadi," lanjutnya.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat, para orang tua agar memberikan perhatian dan pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Agar tindakan pencegahannya bisa diantisipasi dengan baik, jangan sampai terlewat pandangan mengawasi anak yang membuka peluang terjadi tindakan-tindakan kekerasan terhadap anak," tandas Dwi Astuti.
[ian]