Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Sumadi Gantung Diri karena Dikejar-kejar Mantan Suami Istrinya

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sumadi, pria ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon di lapangan Sabhara Polda Metro Jaya, diduga mengalami depresi sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidup.

Dugaan ini, setelah Paman korban yang bernama Srijadi mengungkapkan bahwa Sumadi ketakutan lantaran dikejar-kejar oleh mantan suami dari istrinya.

"Dia ini merasa dikejar-kejar sama mantan suami dari istrinya, sehingga ketakutan terus," kata Srijadi tanpa merinci detail alasan Sumadi dikejar-kejar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10).


Sumadi merupakan warga Madiun, Jawa Timur. Ia baru berada di Jakarta sepekan lalu dan menginap di kediaman Srijadi.

"Dia cuma punya saudara di Jakarta itu saya saja. Jadi dia tinggal sama saya di Mampang," katanya.

Dalam mayat Sumadi ditemukan secarik kertas bertuliskan nomor-nomor telepon keluarganya. Kemungkinan hal itu dimaksudkan agar pihak yang menemukan mayatnya segera menghubungi keluarga yang berada di Madiun.

"Jadi ada secarik kertas berisi nomor-nomor telepon orang tua dan adiknya. Sehingga polisi menghubungi adiknya yang di Madiun," tandasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya