Berita

abdul mu'ti/net

Politik

Tanggulangi Kekerasan Anak, Muhammadiyah Desak UU Perlindungan Anak Direvisi

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 08:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Muhammadiyah sangat prihatin dengan tingginya kekerasan dan kriminalitas anak, baik anak sebagai korban maupun sebagai perilaku tindak kekerasan.

Muhammadiyah menilai, tingkat kekejian dan meningkatnya kekerasan terhadap anak ini telah menjadikan Indonesia berada dalam keadaan darurat kejahatan anak.

"Anak adalah aset bangsa. Karena itu jika keadaan ini terus berlanjut Indonesia akan mengalami keterputusan generasi," ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangannya kepada redaksi, (Senin, 5/10).


Mas Mu'ti, begitu ia disapa, mengatakan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak telah menggambarkan betapa rusaknya moralitas bangsa dan kerapuhan keluarga sebagai basis perlindungan dan pendidikan anak.

"Secara politik, maraknya kejahatan terhadap anak merupakan bukti negara telah abai dan gagal melindungi anak sebagai kelompok rentan," sambungnya.

Untuk mengatasi hal itu, Muhammadiyah mengharapkan semua pihak untuk bertindak bersama- sama dalam menghentikan kekerasan terhadap anak.

"Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama membangun lingkungan ramah anak dan melakukan aksi nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap anak," lanjutnya.

Dalam hal ini, Muhammadiyah juga mengusulkan agar UU perlindungan anak direvisi. Ini lantaran hukuman bagi pelaku kejahatan anak terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

"Muhammadiyah mendesak kepada aparatur keamanan dan penegak hukum agar segera menangkap dan menghukum pelaku kejahatan anak dengan hukuman maksimal," tegas Mas Mu'ti. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya