Berita

abdul mu'ti/net

Politik

Tanggulangi Kekerasan Anak, Muhammadiyah Desak UU Perlindungan Anak Direvisi

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 08:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Muhammadiyah sangat prihatin dengan tingginya kekerasan dan kriminalitas anak, baik anak sebagai korban maupun sebagai perilaku tindak kekerasan.

Muhammadiyah menilai, tingkat kekejian dan meningkatnya kekerasan terhadap anak ini telah menjadikan Indonesia berada dalam keadaan darurat kejahatan anak.

"Anak adalah aset bangsa. Karena itu jika keadaan ini terus berlanjut Indonesia akan mengalami keterputusan generasi," ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangannya kepada redaksi, (Senin, 5/10).


Mas Mu'ti, begitu ia disapa, mengatakan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak telah menggambarkan betapa rusaknya moralitas bangsa dan kerapuhan keluarga sebagai basis perlindungan dan pendidikan anak.

"Secara politik, maraknya kejahatan terhadap anak merupakan bukti negara telah abai dan gagal melindungi anak sebagai kelompok rentan," sambungnya.

Untuk mengatasi hal itu, Muhammadiyah mengharapkan semua pihak untuk bertindak bersama- sama dalam menghentikan kekerasan terhadap anak.

"Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama membangun lingkungan ramah anak dan melakukan aksi nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap anak," lanjutnya.

Dalam hal ini, Muhammadiyah juga mengusulkan agar UU perlindungan anak direvisi. Ini lantaran hukuman bagi pelaku kejahatan anak terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

"Muhammadiyah mendesak kepada aparatur keamanan dan penegak hukum agar segera menangkap dan menghukum pelaku kejahatan anak dengan hukuman maksimal," tegas Mas Mu'ti. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya