Berita

risa mariska/net

Politik

Salim Kancil Korban Pembiaran yang Terstruktur dan Sistematis

SABTU, 03 OKTOBER 2015 | 15:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembunuhan aktivis Salim Kancil dan penganiayaan Tosan di Desa Selok Awar Awar, Lumajang, ternyata hanya merupakan bagian kecil dari rentetan carut marut pengelolaan tambang di sana.

Begitu ungkap anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska yang turut menggelar Rapat Dengar Pendapat di Lumajang.

Risa menuturkan, berdasarkan investigasi Komisi III di lapangan terlihat bahwa dari kejadian ini ada proses pembiaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.


"Pertama, proses pembiaran terkait dengan illegal mining yang sudah lama berjalan. Ilegal mining ini secara terstruktur dan tersistematis dibiarkan ada dan berkembang oleh pemerintah daerah setempat. Yang lebih menarik lagi, Bupati Lumajang sama sekali tidak memiliki data berapa jumlah tambang ilegal yang ada di wilayah tersebut," ujarnya seperti keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (3/10).

Kedua, lanjutnya, ilegal mining tidak pernah diproses secara hukum dan justru dibiarkan oleh aparat setempat. Padahal sudah ada ketentuan UU yang secara tegas mengatur tentang ilegal mining, yang merupakan tindak pidana.

"Ketiga, pertambangan yang tidak dikelola dengan baik tentu akan berdampak luas terhadap lingkungan hidup. Seperti kerusakan terjadi di sepanjang pantai di Lumajang, infrastruktur jalan menjadi rusak, sawah tergenang air laut karena abrasi. Kerusakan ini juga dibiarkan oleh pemerintah setempat," jabarnya.

Dari proses pembiaran yang terstruktur dan tersistem ini, Risa melihat ada banyak pihak yang terlibat dan harus diusut tuntas.

"Hariyono sebagai aktor intelektual kasus penganiayaan dan pembunuhan sadis terhadap Salim Kancil tentu tidak bisa bergerak dengan leluasa untuk menambang pasir secara liar, tanpa adanya back up dari orang penting setempat," sambung politisi PDIP itu.

Ia juga mendesak Polda Jatim untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengusut tuntas pihak yang terlibat, mulai dari keterlibatan aparat Kepolisian, bupati, maupun DPRD Kabupaten Lumajang.

"Lebih lanjut, saya juga akan meminta kepada KPK untuk memeriksa PT IMMS apabila ada unsur pidana korupsi kepada pemerintah setempat terkait dengan perijinan tambang," tandasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya