Berita

pns/net

Politik

KASN Ancam Turunkan Pangkat PNS yang Berpolitik

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 15:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mendeteksi puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut terlibat aktif dalam mendukung salah satu pasangan di Pilkada Serentak 2015.  

Dalam temuan itu disebutkan bahwa sebagaian mereka ikut aktif mendukung pasangan tertentu karena diintervensi atasan.

KASN mewanti-wanti akan memecat atasan yang melakukan intervensi kepada bawahan untuk ikut terjun ke politik.


"Kami tegaskan, kalau sudah mempengaruhi bawahannya akan dipecat. Ini biasanya Sekda yang melakukan," kata Ketua KASN Sofian Effendi kepada wartawan di kantor kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (2/10).

Sofian menegaskan bahwa PNS yang ikut mendukung seorang calon di Pilkada akan dikenai sanksi, mulai dari penundaan promosi, pengurangan TKD, hingga penurunan pangkat.

"Kalau yang mendukung, maka kena penundaan promosi atau penurunan pangkat," sambungnya.

Sanksi tegas ini memang pertama kali diberlakukan sepanjang sejarah pilkada berlangsung. Selama ini, laporan keterlibatan PNS hanya dikenai sanksi teguran.

"Dulu tidak sampai pada sanksi. Cuma teguran. Kalau ini sampai sanksi. Ini langkah lebih tegas," kata Sofian. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya