Pagar rumah bernomor 40 di Blok C Perumahan Rediance Villa, Jatirangon, Jatisampurna, Bekasi tampak copot sebelah. Hanya pagar sebelah kanan, yang masih terpasang di tempatnya. Pada tempat pagar geser seharusnya berada, hanya terdapat engsel pintu yang berkarat.
Pagar geser tersebut masih ada di dinding garasi, sebelah kiri. Pintu besi itu disandarkan ke tembok, dalam posisi berdiri. Lapisan kayu warna coklat yang merupakan bagian luar pagar, diposisikan menghadap ke dinding.
Rumah tersebut tampak sepi. Tidak terdengar suara orang dari dalam. Namun jendela yang berada di bagian depan, dalam posisi terbuka. Lalu di teras rumah, terdapat sebuah motor jenis matic biru tua. Sementara di halamannya, beberapa helai pakaian tergantung di palang tiang jemuran. Sebuah karpet dengan motif bunga, juga sedang di jemur di pagar depan.
Pintu rumah tiba-tiba terbuka. Naila, istri Imam, sang pemilik rumah menyambut. Wanita berÂdaster biru muda itu kemudian menanyakan maksud kedatanÂgan. Ketika ditanya perihal penÂangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhir pekan lalu, dia tampak kebingungan.
"Ini memang Blok C ruÂmah nomor 40, RT 13 RW 02 Kelurahan Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi. Tapi di sini tidak ada yang ditangkap Minggu malam itu," ujarnya.
Naila mengakui, pada Minggu malam, rumahnya sempat didaÂtangi 4-5 orang polisi. Mereka datang dengan menggunakan dua mobil Avanza hitam. Keluarga ini pun kaget. Polisi bilang seÂdang mencari seseorang.
Para polisi itu berada di ruÂmahnya hanya sekitar 10 menit. "Soalnya yang dicari tidak ada di sini. Kemudian polisi pergi. Mungkin nyari lagi," tukasnya.
Naila menyatakan, ia dan suaminya tidak pernah kenal dengan ketiga tersangka yang tengah diburu polisi dalam kasus
human trafficking. Yang membuatnya heran kenapa alamat rumahnya bisa disebut-sebut dalam kasus itu. Padahal dia merasa tidak pernah memberangkatkan orang ke luar negeri.
Saya cuma ibu rumah tangga biasa, sementara suami saya pegawai swasta. Kami tidak pernah berurusan dengan bisnis pengiriman TKI macam itu,
" tandasnya.
Beberapa tetangga yang ruÂmahnya berada tak jauh dari sini pun mengaku tidak tahu suamiâ€"istri tersebut profesi sebagai pengirim tenaga kerja ke luar negeri.
Seperti diberitakan, Bareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku perdagangan manusia atau
human trafficking. Ketiga orang itu disebutkan ditangkap di alamat rumah yang dihuni keluarga Imam tadi.
"Penangkapan atas tiga pelaku yang masing-masing berinisial CC, EM dan AS dilakukan Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Suharsono dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin (28/9).
Terungkapnya kasus ini beÂrawal dari laporan GL, salah satu korban tindak perdagangan manusia oleh ketiga pelaku. GL yang pernah dikirim ke Kairo, Mesir berhasil melarikan diri. Naas, GL sempat mengalami pelecehan seksual sehingga meÂlapor ke kepolisian setempat.
"Sehingga diserahkan ke KBRIdi sana dan dipulangkan ke Indonesia, dan akhirnya melapor ke Bareskrim," kata Suharsono.
Dari hasil pengembangan laporan GL, tersebutlah inisial CC yang telah memberangkatÂkan 14 warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia. Negeri jiran hanya jadi tempat persinggaÂhan sebelum ke Timur Tengah. Karenanya, Mabes Polri telah menggandeng Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengungÂkap kasus itu.
"Saat ini Polri masih melakuÂkan koordinasi dengan KBRI di Kuala Lumpur. Kabar terakhir ke-14 orang ini sudah diamankÂan. Tim Bareskrim juga sudah berada di Kuala Lumpur untuk melakukan pemeriksaan terhÂadap 14 WNI itu. "Dari 14 orang ini tidak ada yang di bawah umur," jelas Suharsono.
Saat membekuk komplotan ini, polisi juga menemukan berbagai barang bukti, seperti 50 paspor yang masih berlaku dan bekas, 1 bundel medical check up calon TKI, 1 bundel biodata TKI, 1 bundel kartu keluarga, dan 1 bunÂdel pas foto. Selain itu, ada juga 1 bundel slip setoran Bank BCW, penarikan uang via Western Union, 1 bundel print out tiket pesawat tujuan Malaysia, Turki, dan Abu Dhabi.
Untuk diketahui, saat ini Indonesia tengah menerapkan moratorium pengiriman buruh migran ke Timur Tengah. Hal inilah yang disiasati para pelaku perdagangan manusia untuk tetap mengirimkan para calon pekerja ke negeri-negeri kaya minyak itu. Modusnya pun beragam. Salah satunya dengan memalsukan doÂkumen ketenagakerjaan mereka dan menjadikan Malaysia sebagai negara transit, sebelum dikirim ke negara tujuan.
Sementara itu, Kanit
Human Trafficking Subdit III Bareskrim Polri, Arie Darmanto mengataÂkan, para korban perdagangan manusia yang transit di Malaysia sebelum ke Timur Tengah, akan dipulangkan ke Indonesia.
"Mereka selanjutnya akan dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPCT) Jakarta," jelas Arie.
Transit Dulu di Malaysia, Ditampung WN Yordania
TKI Ilegal Mau Dikirim ke Abu Dhabi
Unit Trafficking In Person (TIP) Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum yang dipimpin AKBP Umar S Fana, meringkus wanita pelaku perdagangan maÂnusia berinisial CC pada Minggu 27 September. Penangkapan tersebut merupakan buah peÂlaporan korban berinisial G.
"Penangkapan tersebut dilakuÂkan atas tindak lanjut laporan korÂban berinisial Gyang dikirim ke Kairo (Mesir). Korban mengalami tindak pemerkosaan di sana," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta.
Menurut Agus, tersangka terlibat perdagangan manusia yang bukan hanya melibatkan satu korban, melainkan belasan korÂban. "Tersangka mengaku ada 14 korban di Malaysia. Tim sudah menghubungi KBRI di Kuala Lumpur dan berhasil diselamatkan. Rencananya mereka akan dikirim ke Abu Dhabi (Uni Emirat Arab)," kata Agus.
Agus menerangkan, tersangka membawa korban ke Malaysia dan bekerja dengan pria berÂnama Iyad Mansyur, alias Mario yang merupakan warga negara Yordania. Diketahui tersangka tidak memiliki legalitas apa pun terkait dengan pengiriman para korban. Pada kesempatan yang sama, kepolisian dari Mabes Polri juga menangkap 2 tersangka lainÂnya, pria berinisial Adan I.
"Kami jadikan tersangka juga karena keduanya merupakan karyawan dari CC. Bahwa sesuai barang bukti yang diamankan, keduanya menerima TKIdari sponsor yang kemudian diterusÂkan kepada CC. Maka demikian peran mereka terpenuhi dengan sengaja membantu perbuatan itu sesuai KUHP," jelas Agus.
Polisi menyebut menangkap para tersangka di Perumahan Rediance Villa Jalan Tarumanegara Atas, RT 013 RW 02 Nomor 40 Blok C, Kelurahan Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Dari penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain 50 paspor bekas maupun yang masih berlaku, 1 bundel medical cek up, 1 bunÂdel biodata TKI, 1 bundel kartu keluarga, 1 bundel slip setoran Bank BCAdan penarikan Western Union, 1 bundelprint out tiket pesawat tujuan Malaysia, Turki, dan Abu Dhabi.
"Para tersangka dikenakan Pasal 4 UUNo 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Juga Pasal 102 ayat 1 huruf a UUNo 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," pungkasnya.
Dipukuli Gagang Sapu Hingga Tak Digaji 10 TahunKisah Pilu TKI IlegalHingga kini, Arab Saudi masih tetap menjadi salah satu negara tujuan utama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengais rezeki. Iming-iming gaji besar, dan kemudaÂhan untuk menjalankan ibadah umrah dan haji menjadi salah satu faktor mengapa Saudi menjadi tujuan kerja para pahlawan devisa tersebut.
Eksodus TKI dari berbagai daerah di Indonesia terus terÂjadi, walaupun moratorium suÂdah diterapkan kepada Saudi. Hingga kini, kisah sedih dan sukses mengiringi langkah kaki para TKI. Mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, menjadi korban perdagangan manusia, korban perkosaan, dan masih banyak kejadian tidak mengenakan lainnya yang dialami para TKI.
Seperti cerita Endang Sunarti, seorang TKI asal Ciamis yang ditemui di tempat penampungan TKI di Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Jeddah, beberapa waktu lalu. Sembari terduduk dengan lesu, dirinya mengaku mengalami lumpuh setelah mendapat tinÂdak kekerasan dari sang maÂjikan. Endang menuturkan, dirinya didorong oleh sang majikan, yang membuatnya pinggulnya terbentur meja dan menyebaban keretakan pada tunggal panggulnya.
"Saya ditampar, lalu didorong oleh majikan saya. Pinggul saya kena meja, yang memÂbuat saya mendadak tiba bisa bergerak," papar wanita paruh baya tersebut, sambil memijat-mijat kaki kananya.
Menurut Endang, sang majikan adalah seorang pensiunan polisi di Jizan, dan memiliki sedikit gangguan psikologis. Kejadian terakhir yang memÂbuatnya lumpuh sementara buÂkanlah aksi kekerasan pertama yang dia alami. Sebelumnya, Endang juga kerap dipukul menggunakan sapu.
"Sudah delapan gagang sapu patah di punggung ini," tuÂturnya, sembari mempraktikan bagaimana sang majikan kala melakukan penyiksaan terhadap dirinya.
Lain Endang, lain pula kisah yang dialami oleh Sutini, yang juga penghuni penampungan KJRI Jeddah. Gaji TKIasal Jawa Barat ini tidak dibayar oleh majikannya. Ironisnya, bukan satu atau dua tahun, meÂlainkan sudah 10 tahun dirinya tidak menerima bayaran dari sang majikan. "Saya hitung toÂtal gaji yang tidak dibayarkan mencapai 90 ribu Riyal, atau sekitar Rp 270 juta," kata dia.
Wanita yang memiliki raut muka teduh tersebut menuturÂkan, saat ini kasus yang menimpa dirinya tengah diproses, dan sudah hampir selesai. Ketika ditanya apakah paska menerima gaji, ia ingin kembali bekerja di Saudi, Sutini mengaku tak ingin lagi menjadi TKI.
"Saya ingin pulang aja, kumÂpul bareng keluarga dan cucu," ucapnya.
Banyak Korban Human Trafficking Berasal dari CianjurHasil Penelitian LSM AmrikSebuah lembaga non pemerintah asal Amerika menilai Kabupaten Cianjur, sebagai daerah dengan tingkat perdagangan manusia yang cukup tinggi di Jawa Barat. Kesimpulan itu mereka peroleh setelah melakukan penelitian bertahun-tahun.
"Kami sudah lama melakuÂkan penelitian langsung ke Cianjur, sudah hampir dua tahun. Kami merasa perlu turun ke Cianjur, untuk terÂlibat dalam pencegahan terÂjadinya perdagangan manusia yang banyak menimpa warga Cianjur," kata Pendiri Yayasan Mentari, Sandra Woworuntu.
Selama ini, ungkap dia, Mentari fokus terhadap persoalan
human trafficking atau perdagangan manusia, di sejumlah wilayah di negeri ini. Dia menÂjelaskan, dua tahun penelitian yang dilakukan di wilayah Cisarua-Bogor dan Cipanas-Cianjur, pihaknya menyimpulÂkan wilayah tersebut rawan terÂjadinya perdagangan manusia.
"Hal itu terjadi karena posisi Cianjur sangat strategis. Posisinya berada di di jalur perlintasan Jakarta-Bogor-Bandung atau Jakarta-Sukabumi-Bandung dan sebaliknya," ungkapnya.
Menurut dia, kasus perdagangan manusia yang banyak menimpa warga Cianjur akibat beberapa faktor. Selain pendidikan yang tidak merata, kemiskinan juga menjadi peÂnyebab kuat terjadinya
human trafficking. Kedua faktor itu, kata dia, saat ini sudah mulai teratasi. Secara umum, angka human trafficking di sana pun sudah mengalami penurunan. "Tapi angka kejahatan terhadap anak dan perempuan di Cianjur masih tinggi, bahkan cenderung meningkat," sesalnya.
Sandra menyatakan, pihaknya pun merasa harus ikut serta mencegah terjadinya perÂdagangan manusia di wilayah tersebut dengan berbagai cara salah satunya melalui jalur pendidikan, dimana pihaknya menerjemahkan sebuah komik tentang perdagangan manusia yang akan dibagikan ke siswa-siswa di sekolah-sekolah dasar di Cianjur.
"Empat ribu eksemplar koÂmik siap disebar, dimana isi di dalamnya menceritakan berbagai cara mencegah terÂjadinya perdagangan manuÂsia yang bisa menimpa siapa saja. Kami merasa dengan cara membuat komik dan masuk ke sekolah-sekolah akan menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan ditanamkan hingga mereka dewasa," katanya.
"Untuk itu kami akan menÂcoba memberikan bantuan pada 10 keluarga sebagai percobaan, berupa ayam untuk diternakan. Enam bulan ke depan kami akan datang kembali apakah hal tersebut dapat menjadi ladang usaha bagi mereka," sambungnya. ***