Berita

ilustrasi/net

On The Spot

Sempat Disatroni Polisi, Tak Kenal Dengan Pelaku

Keluarga Imam Heran Dikaitkan Kasus Penyelundupan TKI
JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pagar rumah bernomor 40 di Blok C Perumahan Rediance Villa, Jatirangon, Jatisampurna, Bekasi tampak copot sebelah. Hanya pagar sebelah kanan, yang masih terpasang di tempatnya. Pada tempat pagar geser seharusnya berada, hanya terdapat engsel pintu yang berkarat.

Pagar geser tersebut masih ada di dinding garasi, sebelah kiri. Pintu besi itu disandarkan ke tembok, dalam posisi berdiri. Lapisan kayu warna coklat yang merupakan bagian luar pagar, diposisikan menghadap ke dinding.

Rumah tersebut tampak sepi. Tidak terdengar suara orang dari dalam. Namun jendela yang berada di bagian depan, dalam posisi terbuka. Lalu di teras rumah, terdapat sebuah motor jenis matic biru tua. Sementara di halamannya, beberapa helai pakaian tergantung di palang tiang jemuran. Sebuah karpet dengan motif bunga, juga sedang di jemur di pagar depan.

Pintu rumah tiba-tiba terbuka. Naila, istri Imam, sang pemilik rumah menyambut. Wanita ber­daster biru muda itu kemudian menanyakan maksud kedatan­gan. Ketika ditanya perihal pen­angkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhir pekan lalu, dia tampak kebingungan.

"Ini memang Blok C ru­mah nomor 40, RT 13 RW 02 Kelurahan Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi. Tapi di sini tidak ada yang ditangkap Minggu malam itu," ujarnya.

Naila mengakui, pada Minggu malam, rumahnya sempat dida­tangi 4-5 orang polisi. Mereka datang dengan menggunakan dua mobil Avanza hitam. Keluarga ini pun kaget. Polisi bilang se­dang mencari seseorang.

Para polisi itu berada di ru­mahnya hanya sekitar 10 menit. "Soalnya yang dicari tidak ada di sini. Kemudian polisi pergi. Mungkin nyari lagi," tukasnya.

Naila menyatakan, ia dan suaminya tidak pernah kenal dengan ketiga tersangka yang tengah diburu polisi dalam kasus human trafficking. Yang membuatnya heran kenapa alamat rumahnya bisa disebut-sebut dalam kasus itu. Padahal dia merasa tidak pernah memberangkatkan orang ke luar negeri.

Saya cuma ibu rumah tangga biasa, sementara suami saya pegawai swasta. Kami tidak pernah berurusan dengan bisnis pengiriman TKI macam itu," tandasnya.

Beberapa tetangga yang ru­mahnya berada tak jauh dari sini pun mengaku tidak tahu suamiâ€"istri tersebut profesi sebagai pengirim tenaga kerja ke luar negeri.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku perdagangan manusia atau human trafficking. Ketiga orang itu disebutkan ditangkap di alamat rumah yang dihuni keluarga Imam tadi.

"Penangkapan atas tiga pelaku yang masing-masing berinisial CC, EM dan AS dilakukan Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Suharsono dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin (28/9).

Terungkapnya kasus ini be­rawal dari laporan GL, salah satu korban tindak perdagangan manusia oleh ketiga pelaku. GL yang pernah dikirim ke Kairo, Mesir berhasil melarikan diri. Naas, GL sempat mengalami pelecehan seksual sehingga me­lapor ke kepolisian setempat.

"Sehingga diserahkan ke KBRIdi sana dan dipulangkan ke Indonesia, dan akhirnya melapor ke Bareskrim," kata Suharsono.

Dari hasil pengembangan laporan GL, tersebutlah inisial CC yang telah memberangkat­kan 14 warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia. Negeri jiran hanya jadi tempat persingga­han sebelum ke Timur Tengah. Karenanya, Mabes Polri telah menggandeng Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengung­kap kasus itu.

"Saat ini Polri masih melaku­kan koordinasi dengan KBRI di Kuala Lumpur. Kabar terakhir ke-14 orang ini sudah diamank­an. Tim Bareskrim juga sudah berada di Kuala Lumpur untuk melakukan pemeriksaan terh­adap 14 WNI itu. "Dari 14 orang ini tidak ada yang di bawah umur," jelas Suharsono.

Saat membekuk komplotan ini, polisi juga menemukan berbagai barang bukti, seperti 50 paspor yang masih berlaku dan bekas, 1 bundel medical check up calon TKI, 1 bundel biodata TKI, 1 bundel kartu keluarga, dan 1 bun­del pas foto. Selain itu, ada juga 1 bundel slip setoran Bank BCW, penarikan uang via Western Union, 1 bundel print out tiket pesawat tujuan Malaysia, Turki, dan Abu Dhabi.

Untuk diketahui, saat ini Indonesia tengah menerapkan moratorium pengiriman buruh migran ke Timur Tengah. Hal inilah yang disiasati para pelaku perdagangan manusia untuk tetap mengirimkan para calon pekerja ke negeri-negeri kaya minyak itu. Modusnya pun beragam. Salah satunya dengan memalsukan do­kumen ketenagakerjaan mereka dan menjadikan Malaysia sebagai negara transit, sebelum dikirim ke negara tujuan.

Sementara itu, Kanit Human Trafficking Subdit III Bareskrim Polri, Arie Darmanto mengata­kan, para korban perdagangan manusia yang transit di Malaysia sebelum ke Timur Tengah, akan dipulangkan ke Indonesia.

"Mereka selanjutnya akan dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPCT) Jakarta," jelas Arie.

Transit Dulu di Malaysia, Ditampung WN Yordania
TKI Ilegal Mau Dikirim ke Abu Dhabi


Unit Trafficking In Person (TIP)
Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum yang dipimpin AKBP Umar S Fana, meringkus wanita pelaku perdagangan ma­nusia berinisial CC pada Minggu 27 September. Penangkapan tersebut merupakan buah pe­laporan korban berinisial G.

"Penangkapan tersebut dilaku­kan atas tindak lanjut laporan kor­ban berinisial Gyang dikirim ke Kairo (Mesir). Korban mengalami tindak pemerkosaan di sana," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta.

Menurut Agus, tersangka terlibat perdagangan manusia yang bukan hanya melibatkan satu korban, melainkan belasan kor­ban. "Tersangka mengaku ada 14 korban di Malaysia. Tim sudah menghubungi KBRI di Kuala Lumpur dan berhasil diselamatkan. Rencananya mereka akan dikirim ke Abu Dhabi (Uni Emirat Arab)," kata Agus.

Agus menerangkan, tersangka membawa korban ke Malaysia dan bekerja dengan pria ber­nama Iyad Mansyur, alias Mario yang merupakan warga negara Yordania. Diketahui tersangka tidak memiliki legalitas apa pun terkait dengan pengiriman para korban. Pada kesempatan yang sama, kepolisian dari Mabes Polri juga menangkap 2 tersangka lain­nya, pria berinisial Adan I.

"Kami jadikan tersangka juga karena keduanya merupakan karyawan dari CC. Bahwa sesuai barang bukti yang diamankan, keduanya menerima TKIdari sponsor yang kemudian diterus­kan kepada CC. Maka demikian peran mereka terpenuhi dengan sengaja membantu perbuatan itu sesuai KUHP," jelas Agus.

Polisi menyebut menangkap para tersangka di Perumahan Rediance Villa Jalan Tarumanegara Atas, RT 013 RW 02 Nomor 40 Blok C, Kelurahan Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Dari penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain 50 paspor bekas maupun yang masih berlaku, 1 bundel medical cek up, 1 bun­del biodata TKI, 1 bundel kartu keluarga, 1 bundel slip setoran Bank BCAdan penarikan Western Union, 1 bundelprint out tiket pesawat tujuan Malaysia, Turki, dan Abu Dhabi.

"Para tersangka dikenakan Pasal 4 UUNo 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Juga Pasal 102 ayat 1 huruf a UUNo 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," pungkasnya.

Dipukuli Gagang Sapu Hingga Tak Digaji 10 Tahun
Kisah Pilu TKI Ilegal

Hingga kini, Arab Saudi masih tetap menjadi salah satu negara tujuan utama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengais rezeki. Iming-iming gaji besar, dan kemuda­han untuk menjalankan ibadah umrah dan haji menjadi salah satu faktor mengapa Saudi menjadi tujuan kerja para pahlawan devisa tersebut.

Eksodus TKI dari berbagai daerah di Indonesia terus ter­jadi, walaupun moratorium su­dah diterapkan kepada Saudi. Hingga kini, kisah sedih dan sukses mengiringi langkah kaki para TKI. Mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, menjadi korban perdagangan manusia, korban perkosaan, dan masih banyak kejadian tidak mengenakan lainnya yang dialami para TKI.

Seperti cerita Endang Sunarti, seorang TKI asal Ciamis yang ditemui di tempat penampungan TKI di Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Jeddah, beberapa waktu lalu. Sembari terduduk dengan lesu, dirinya mengaku mengalami lumpuh setelah mendapat tin­dak kekerasan dari sang ma­jikan. Endang menuturkan, dirinya didorong oleh sang majikan, yang membuatnya pinggulnya terbentur meja dan menyebaban keretakan pada tunggal panggulnya.

"Saya ditampar, lalu didorong oleh majikan saya. Pinggul saya kena meja, yang mem­buat saya mendadak tiba bisa bergerak," papar wanita paruh baya tersebut, sambil memijat-mijat kaki kananya.

Menurut Endang, sang majikan adalah seorang pensiunan polisi di Jizan, dan memiliki sedikit gangguan psikologis. Kejadian terakhir yang mem­buatnya lumpuh sementara bu­kanlah aksi kekerasan pertama yang dia alami. Sebelumnya, Endang juga kerap dipukul menggunakan sapu.

"Sudah delapan gagang sapu patah di punggung ini," tu­turnya, sembari mempraktikan bagaimana sang majikan kala melakukan penyiksaan terhadap dirinya.

Lain Endang, lain pula kisah yang dialami oleh Sutini, yang juga penghuni penampungan KJRI Jeddah. Gaji TKIasal Jawa Barat ini tidak dibayar oleh majikannya. Ironisnya, bukan satu atau dua tahun, me­lainkan sudah 10 tahun dirinya tidak menerima bayaran dari sang majikan. "Saya hitung to­tal gaji yang tidak dibayarkan mencapai 90 ribu Riyal, atau sekitar Rp 270 juta," kata dia.

Wanita yang memiliki raut muka teduh tersebut menutur­kan, saat ini kasus yang menimpa dirinya tengah diproses, dan sudah hampir selesai. Ketika ditanya apakah paska menerima gaji, ia ingin kembali bekerja di Saudi, Sutini mengaku tak ingin lagi menjadi TKI.

"Saya ingin pulang aja, kum­pul bareng keluarga dan cucu," ucapnya.

Banyak Korban Human Trafficking Berasal dari Cianjur

Hasil Penelitian LSM Amrik

Sebuah lembaga non pemerintah asal Amerika menilai Kabupaten Cianjur, sebagai daerah dengan tingkat perdagangan manusia yang cukup tinggi di Jawa Barat. Kesimpulan itu mereka peroleh setelah melakukan penelitian bertahun-tahun.

"Kami sudah lama melaku­kan penelitian langsung ke Cianjur, sudah hampir dua tahun. Kami merasa perlu turun ke Cianjur, untuk ter­libat dalam pencegahan ter­jadinya perdagangan manusia yang banyak menimpa warga Cianjur," kata Pendiri Yayasan Mentari, Sandra Woworuntu.

Selama ini, ungkap dia, Mentari fokus terhadap persoalan human trafficking atau perdagangan manusia, di sejumlah wilayah di negeri ini. Dia men­jelaskan, dua tahun penelitian yang dilakukan di wilayah Cisarua-Bogor dan Cipanas-Cianjur, pihaknya menyimpul­kan wilayah tersebut rawan ter­jadinya perdagangan manusia.

"Hal itu terjadi karena posisi Cianjur sangat strategis. Posisinya berada di di jalur perlintasan Jakarta-Bogor-Bandung atau Jakarta-Sukabumi-Bandung dan sebaliknya," ungkapnya.

Menurut dia, kasus perdagangan manusia yang banyak menimpa warga Cianjur akibat beberapa faktor. Selain pendidikan yang tidak merata, kemiskinan juga menjadi pe­nyebab kuat terjadinya human trafficking. Kedua faktor itu, kata dia, saat ini sudah mulai teratasi. Secara umum, angka human trafficking di sana pun sudah mengalami penurunan. "Tapi angka kejahatan terhadap anak dan perempuan di Cianjur masih tinggi, bahkan cenderung meningkat," sesalnya.

Sandra menyatakan, pihaknya pun merasa harus ikut serta mencegah terjadinya per­dagangan manusia di wilayah tersebut dengan berbagai cara salah satunya melalui jalur pendidikan, dimana pihaknya menerjemahkan sebuah komik tentang perdagangan manusia yang akan dibagikan ke siswa-siswa di sekolah-sekolah dasar di Cianjur.

"Empat ribu eksemplar ko­mik siap disebar, dimana isi di dalamnya menceritakan berbagai cara mencegah ter­jadinya perdagangan manu­sia yang bisa menimpa siapa saja. Kami merasa dengan cara membuat komik dan masuk ke sekolah-sekolah akan menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan ditanamkan hingga mereka dewasa," katanya.

"Untuk itu kami akan men­coba memberikan bantuan pada 10 keluarga sebagai percobaan, berupa ayam untuk diternakan. Enam bulan ke depan kami akan datang kembali apakah hal tersebut dapat menjadi ladang usaha bagi mereka," sambungnya. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya