Berita

agun gunanjar/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

KPU Jangan Tanggapi Putusan MK Pakai Bahasa Referendum

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 08:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi soal calon tunggal dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disambut baik Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar Sudarsa menyebut bahwa keputusan itu telah menyelamatkan hak politik rakyat untuk dipilih dan memilih.

Keputusan MK itu, lanjutnya, harus dijadikan peringatan bagi partai politik untuk patuh dan taat dalam menjalankan kewajiban sesuai UU Parpol dan UU Pilkada.


"Saya juga menyarankan agar KPU tidak usah gunakan bahasa referendum. Ini karena PKPU yang akan diterbitkan nanti tidak berbeda dengan calon tunggal," ujar anggota Komisi II DPR RI itu sebagaimana keterangan yang diterima redaksi sesaat lalu (Selasa, 30/9).

Menurutnya, perubahan PKPU hanya terletak pada pemilihan nomor urut calon kosong atau no urut calon tunggal, dalam kotak nomor 1 dan 2. Kemudian ketentuan pemenangnya bagi calon tunggal tersebut harus memenuhi syarat minimal 50 persen ditambah 1. Jika memenuhi syarat legitimasi itu maka pasangan calon tunggal dapat dinyatakan sebagai pemenang, begitu juga sebaliknya. Pasalnya, pilkada hanya dilakukan dalam satu putaran,

"Kalau tidak mencapai persyaratan tersebut, daerah bersangkutan tidak mendapat memiliki KDH definitif. Baru kemudian diangkat Penjabat dari Pemerintah sampai terlaksananya pilkada serentak berikutnya pada tahun 2017," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya