Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINNEKAAN (27)

Agenda Fikih Perempuan (1)

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 09:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

AGENDA fikih kebhinnekaan tentang perempuan mungkin salahsatu tema yang paling rumit yang harus dis­elesaikan secara cermat. Pada satu sisi Al-Qur'an dan hadis menjunjung tinggi persamaan hak dan kewa­jiban dan kesetaraan jender, tetapi pada sisi lain artikulasi kitab-kitab fikih klasik tentang peran laki-laki dan perempuan dirasakan di dalam masyarakat, khususnya kaum perempuan, perlu kajian ulang dengan metodologi yang lebih komprehensif. Agenda-agenda tersebut tidak untuk dilakukan secara radikal menuju persamaan total, tetapi ada be­berapa hal yang perlu dilakukan reartikulasi atau dicarikan dasar logika yang lebih rasional untuk mengganti logika lama yang sulit difaha­mi, dan sebagian di antaranya memang sudah perlu ditinjau ulang karena hal itu hanya meru­pakan pemahaman para ulama terdahulu.

Di antara kajian yang sering dipermasalah­kan di dalam masyarakat ialah sebagai berikut: Laki-laki (Adam) diciptakan sebagai manusia pertama, dan perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam. Perempuan (Hawa) diciptakan un­tuk melengkapi hasrat Adam di syurga. Perem­puan (Hawa) dicitrakan sebagai penggoda dan penyebab utama jatuhnya manusia dari syuga ke bumi.

Bahasa Al-Qur'an dominan menggunakan bentuk maskulin (shighah muzakkar), sedang­kan bentuk feminin (shighah mu’annats), jarang digunakan. Jika bahasa Al-Qur’an mengguna­kan shighat muzakkar, tidak hanya mengikat laki-laki tetapi juga mengikat perempuan. Se­baliknya kalau digunakan shighah mu’annats, maka hanya mengikat permpuan, tidak mengikat laki-laki.


Bahasa Al-Qur'an lebih banyak menempat­kan laki-laki sebagai orang kedua (mukhatab), dan jarang sekali perempuan menjadi orang kedua (mukhatabah).

Kata ganti (dlamir) Allah, Tuhan, dan malai­kat menggunakan kata ganti maskulin (dlamir muzakkar), tidak pernah digunakan kata ganti feminin (dlamir muannats).

Banyak sekali nama laki-laki muncul secara eksplisit di dalam Al-Qur’an, seperti nama-na­ma para nabi dan rasul dan sejumlah nama lain, sementara perempuan hanya satu orang, yaitu Maryam. Perempuan memiliki kelemahan akal (nuqshan al-'aql), sementara laki-laki akal lebih unggul. Perempuan mempunyai keterbatasan di dalam agama (nuqshan al-din), sementara laki-laki lebih unggul.

Perempuan lebih banyak mengisi neraka dibanding laki-laki. Aurat perempuan seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua tela­pak tangan, dan sebagian mufassir menam­bahkan termasuk suara, sedangkan aurat laki-laki hanya di antara pusat dan lutut, dan suara laki-laki bukan aurat. Kencing bayi laki-laki han­ya masuk kategori najis ringan (mukhaffafah), pembersihannya cukup dengan memercikkan air sudah dianggap bersih, sementara kencing bayi perempuan masuk kategori najis menen­gah (mutawassithah), cara pembersihannya mesti dicuci dengan baik baru dianggap bersih.

Laki-laki dibenarkan menjahar atau mengeraskan suara pada waktu shalat tertentu, se­dangkan perempuan tidak dibenarkan. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya