Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINNEKAAN (27)

Agenda Fikih Perempuan (1)

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 09:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

AGENDA fikih kebhinnekaan tentang perempuan mungkin salahsatu tema yang paling rumit yang harus dis­elesaikan secara cermat. Pada satu sisi Al-Qur'an dan hadis menjunjung tinggi persamaan hak dan kewa­jiban dan kesetaraan jender, tetapi pada sisi lain artikulasi kitab-kitab fikih klasik tentang peran laki-laki dan perempuan dirasakan di dalam masyarakat, khususnya kaum perempuan, perlu kajian ulang dengan metodologi yang lebih komprehensif. Agenda-agenda tersebut tidak untuk dilakukan secara radikal menuju persamaan total, tetapi ada be­berapa hal yang perlu dilakukan reartikulasi atau dicarikan dasar logika yang lebih rasional untuk mengganti logika lama yang sulit difaha­mi, dan sebagian di antaranya memang sudah perlu ditinjau ulang karena hal itu hanya meru­pakan pemahaman para ulama terdahulu.

Di antara kajian yang sering dipermasalah­kan di dalam masyarakat ialah sebagai berikut: Laki-laki (Adam) diciptakan sebagai manusia pertama, dan perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam. Perempuan (Hawa) diciptakan un­tuk melengkapi hasrat Adam di syurga. Perem­puan (Hawa) dicitrakan sebagai penggoda dan penyebab utama jatuhnya manusia dari syuga ke bumi.

Bahasa Al-Qur'an dominan menggunakan bentuk maskulin (shighah muzakkar), sedang­kan bentuk feminin (shighah mu’annats), jarang digunakan. Jika bahasa Al-Qur’an mengguna­kan shighat muzakkar, tidak hanya mengikat laki-laki tetapi juga mengikat perempuan. Se­baliknya kalau digunakan shighah mu’annats, maka hanya mengikat permpuan, tidak mengikat laki-laki.


Bahasa Al-Qur'an lebih banyak menempat­kan laki-laki sebagai orang kedua (mukhatab), dan jarang sekali perempuan menjadi orang kedua (mukhatabah).

Kata ganti (dlamir) Allah, Tuhan, dan malai­kat menggunakan kata ganti maskulin (dlamir muzakkar), tidak pernah digunakan kata ganti feminin (dlamir muannats).

Banyak sekali nama laki-laki muncul secara eksplisit di dalam Al-Qur’an, seperti nama-na­ma para nabi dan rasul dan sejumlah nama lain, sementara perempuan hanya satu orang, yaitu Maryam. Perempuan memiliki kelemahan akal (nuqshan al-'aql), sementara laki-laki akal lebih unggul. Perempuan mempunyai keterbatasan di dalam agama (nuqshan al-din), sementara laki-laki lebih unggul.

Perempuan lebih banyak mengisi neraka dibanding laki-laki. Aurat perempuan seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua tela­pak tangan, dan sebagian mufassir menam­bahkan termasuk suara, sedangkan aurat laki-laki hanya di antara pusat dan lutut, dan suara laki-laki bukan aurat. Kencing bayi laki-laki han­ya masuk kategori najis ringan (mukhaffafah), pembersihannya cukup dengan memercikkan air sudah dianggap bersih, sementara kencing bayi perempuan masuk kategori najis menen­gah (mutawassithah), cara pembersihannya mesti dicuci dengan baik baru dianggap bersih.

Laki-laki dibenarkan menjahar atau mengeraskan suara pada waktu shalat tertentu, se­dangkan perempuan tidak dibenarkan. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya