Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINNEKAAN (27)

Agenda Fikih Perempuan (1)

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 09:32 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

AGENDA fikih kebhinnekaan tentang perempuan mungkin salahsatu tema yang paling rumit yang harus dis­elesaikan secara cermat. Pada satu sisi Al-Qur'an dan hadis menjunjung tinggi persamaan hak dan kewa­jiban dan kesetaraan jender, tetapi pada sisi lain artikulasi kitab-kitab fikih klasik tentang peran laki-laki dan perempuan dirasakan di dalam masyarakat, khususnya kaum perempuan, perlu kajian ulang dengan metodologi yang lebih komprehensif. Agenda-agenda tersebut tidak untuk dilakukan secara radikal menuju persamaan total, tetapi ada be­berapa hal yang perlu dilakukan reartikulasi atau dicarikan dasar logika yang lebih rasional untuk mengganti logika lama yang sulit difaha­mi, dan sebagian di antaranya memang sudah perlu ditinjau ulang karena hal itu hanya meru­pakan pemahaman para ulama terdahulu.

Di antara kajian yang sering dipermasalah­kan di dalam masyarakat ialah sebagai berikut: Laki-laki (Adam) diciptakan sebagai manusia pertama, dan perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam. Perempuan (Hawa) diciptakan un­tuk melengkapi hasrat Adam di syurga. Perem­puan (Hawa) dicitrakan sebagai penggoda dan penyebab utama jatuhnya manusia dari syuga ke bumi.

Bahasa Al-Qur'an dominan menggunakan bentuk maskulin (shighah muzakkar), sedang­kan bentuk feminin (shighah mu’annats), jarang digunakan. Jika bahasa Al-Qur’an mengguna­kan shighat muzakkar, tidak hanya mengikat laki-laki tetapi juga mengikat perempuan. Se­baliknya kalau digunakan shighah mu’annats, maka hanya mengikat permpuan, tidak mengikat laki-laki.


Bahasa Al-Qur'an lebih banyak menempat­kan laki-laki sebagai orang kedua (mukhatab), dan jarang sekali perempuan menjadi orang kedua (mukhatabah).

Kata ganti (dlamir) Allah, Tuhan, dan malai­kat menggunakan kata ganti maskulin (dlamir muzakkar), tidak pernah digunakan kata ganti feminin (dlamir muannats).

Banyak sekali nama laki-laki muncul secara eksplisit di dalam Al-Qur’an, seperti nama-na­ma para nabi dan rasul dan sejumlah nama lain, sementara perempuan hanya satu orang, yaitu Maryam. Perempuan memiliki kelemahan akal (nuqshan al-'aql), sementara laki-laki akal lebih unggul. Perempuan mempunyai keterbatasan di dalam agama (nuqshan al-din), sementara laki-laki lebih unggul.

Perempuan lebih banyak mengisi neraka dibanding laki-laki. Aurat perempuan seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua tela­pak tangan, dan sebagian mufassir menam­bahkan termasuk suara, sedangkan aurat laki-laki hanya di antara pusat dan lutut, dan suara laki-laki bukan aurat. Kencing bayi laki-laki han­ya masuk kategori najis ringan (mukhaffafah), pembersihannya cukup dengan memercikkan air sudah dianggap bersih, sementara kencing bayi perempuan masuk kategori najis menen­gah (mutawassithah), cara pembersihannya mesti dicuci dengan baik baru dianggap bersih.

Laki-laki dibenarkan menjahar atau mengeraskan suara pada waktu shalat tertentu, se­dangkan perempuan tidak dibenarkan. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya