Berita

ahok/net

Nusantara

PKS Kecewa Ahok Bungkam Soal Kompensasi Reklamasi

SABTU, 19 SEPTEMBER 2015 | 17:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta, mempertanyakan sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lantaran tak menjawab pandangan umum fraksinya terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2014.

Khususnya terkait poin tujuh, yaitu pembangunan delapan blok rusunawa di Daan Mogot dan Muara Baru oleh swasta sebagai kompensasi atas proyek reklamasi di teluk Jakarta.

"Pasalnya, ketika rusunawa tersebut dibangun, belum ada surat penetapan lokasi oleh gubernur," kata anggota FPKS, Rois Hadayana Syaugie, sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Sabtu (19/9).


Apalagi, menurut Rois, pengembang yang telah mengantongi izin pelaksanaan reklamasi, seharusnya mendapat persetujuan dari DPRD saat akan membangun rusunawa tersebut. Hal itu sebagaimana tertera dalam Pasal 55 ayat (2) huruf a PP No. 27/2014.

"Pengalihan aset atau barang Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk tanah tersebut ke bentuk lain, baik setelah tanah matang itu telah tersedia atau belum tersedia, karena terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD sebelum ditetapkan oleh gubernur Provinsi DKI Jakarta," bebernya.

Kemudian, lanjut wakil ketua Komisi D ini, gubernur seharusnya juga menetapkan lokasi pembangunan rusunawa tersebut. Ketentuannya, minimal nilainya sama dengan kontribusi yang harus diserahkan.

"Inilah yang dilanggar gubernur, tidak ada persetujuan DPRD dan tidak ada penetapan lokasi yang ditetapkan Gubernur," tandas Rois.

Pada rapat paripurna, Rabu (16/9) lalu, Ahok memberikan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P2APBD 2014. Namun, dia tak memaparkan menyangkut kompensasi pengerukan pulau di pantai utara ibukota tersebut.

Padahal, dalam paripurna sehari sebelumnya, FPKS mempertanyakan masalah tersebut, selain hal lain, seperti rendahnya penyerapan anggaran dan pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya