Berita

buwas/net

Politik

Kata Buwas, Memiskinkan Bandar Cara Cepat Matikan Sindikat Narkoba

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 04:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemiskinan bandar narkoba menjadi salah satu upaya dalam mematikan keberlangsungan sindikat narkoba.

Begitu kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) di Jakarta, Kamis (17/9).

Menurutnya, sindikat narkoba begitu kuat. Meskipun para bandar sudah dipenjara, mereka masih bisa mengatur peredaran narkoba dari balik bui.


"Itu semua bisa terjadi karena sindikat narkoba mempunyai kekuatan finansial luar biasa. Karena itu penanganan harus dilakukan bersama-sama, yakni bukan hanya menangkap, namun lebih jauh lagi dengan menjerat mereka melalui pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)," katanya.

Bila penanganan melalui TPPU berjalan maksimal, kata Buwas, bandar narkoba tak lagi punya kekuatan. "Karena dia telah dimiskinkan," kata mantan kabareskrim Polri ini.

Ditambahkan, serangan narkoba sangat masif. Tak ada kelompok yang tak masuk menjadi sasaran mafia narkoba.

"Presiden Jokowi telah menyatakan negara dalam kondisi darurat narkoba. Kondisi kita sangat kritis, sehingga semua harus peduli dalam proses pencegahan, penindakan dan rehabilitasi. Semuanya menjadi prioritas, bukan salah satu yang dikedepankan, yang lainnya terbelakang," katanya.

Buwas menaruh harapan besar agar semua komponen berbuat untuk memberantas peredaran narkoba. Buwas juga mengaku masih akan mempelajari ketentuan perampasan aset milik bandar narkoba untuk kepentingan negara.

Lebih jauh dikatakan, narkoba adalah serangan yang sangat masif di Indonesia. Dari hasil survei, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4 juta jiwa. Bahkan setiap hari korban meninggalmencapai 30 orang sampai 40 orang.

"Ini kejahatan yang luar biasa. Penanganan masalah ini harus segera kita lakukan secara terintegrasi," tukasnya seperti diberitakan RMOLJakarta. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya