Berita

fpi/net

Politik

FPI Tolak Minuman Berakohol Kembali Beredar di Minimarket

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras rencana pemerintah yang akan membolehkan kembali peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket.

Sekjen DPP FPI Jafar Sidiq mengatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui kebijakan pemerintah tentang peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket itu. FPI berpandangan, peredaran minuman beralkohol hanya akan merusak generasi bangsa Indonesia.

"Kami tegas katakan tidak setuju. Alkohol berapapun kadarnya itu haram. Peredaran itu dapat merusak masa depan kita, apalagi di tempat-tempat yang sering ditongkrongi anak-anak," ujarnya sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Rabu (16/9).


Dia mengajak masyarakat yang resah dengan adanya penjualan minuman beralkohol itu di minimarket untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Namun, jika tidak digubris sama aparat. Itu kan bisa dikembalikan kembali pada masyarakat hukumnya. Jadi, masyarakat bisa bertindak untuk memberantasnya, asalkan dengan cara yang baik pula," tutupnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya