Berita

hutan/net

Nusantara

Ini 11 Perusahaan yang Diduga Pembakar Hutan Sumsel

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 04:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setidaknya terdapat 21 korporasi atau perusahaan yang sedang diselidiki dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel. Sebelas di antaranya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kemarin ada enam, sekarang bertambah lima lagi. Jadi totalnya ada sebelas perusahaan yang proses hukumnya disidik," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Rabu (16/9).

Dia membeberkan, perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang hutan tanaman industri dan perkebunan sawit. Ke sebelas perusahaan tersebut adalah di Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak empat perusahaan, di antaranya PT RHM, PT SBN, PT MSA, dan PT GAL.


Kemudian di Ogan Komering Ilir terdapat satu perusahaan, yakni PT RPP. Di Banyuasin juga satu perusahaan dengan inisial PT AA.

Sedangkan perusahaan yang disidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terdapat lima perusahaan. Di antaranya, PT WA, PT KY, PT RHS, PT PH, dan PT PSM.

"Kami sedang mintai keterangan saksi ahli dan kumpulkan barang bukti dalam kasus ini," kata dia.

Selain korporasi, polisi juga sudah menetapkan 15 orang yang membakar lahan milik pribadi. Para tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lokasi.

"Tadi baru tiba 30 penyidik dari Mabes Polri untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.[ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya