Berita

ignasius jonan/net

Bisnis

Menhub Jonan Lebih Setuju Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 13:20 WIB | LAPORAN:

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berpendapat, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digagas pemerintah tidak begitu diperlukan. Jonan pun membeberkan hitung-hitungan jarak tempuh Jakarta-Bandung serta jumlah stasiun yang dilalui.

"Jarak Jakarta-Bandung 150 kilometer lah ya, kalau ukuran cepatnya KA cepat 300 kilo per jam ke atas. Kalau stasiunnya lima sampai delapan, anggap lima stasiun untuk jarak 150 Km. Satu stasiun jaraknya 30 km, coba saja dihitung," ujar Jonan kepada wartawan di Gedung Menko Perekonomian Jakarta, Kamis (3/9) malam.

Dengan hitung-hitungan seperti itu, lanjut Jonan, jika menggunakan kereta cepat jarak tempuh Jakarta-Bandung total 40 menit, intervalnya tiap satu stasiun delapan menit untuk lima stasiun.


"Kalau delapan menit antar stasiun apa bisa? Saya kira nggak bisa," terang Jonan,

Makanya, menurut mantan dirut KAI itu, kereta cepat lebih tepat dibangun dengan jarak jauh, misalnya Jakarta-Surabaya. Karena itu, dalam rapat dengan Menko Perekonomian dan menteri terkait lainnya,  ia telah menyampaikan pandangannya.

"Ya (harus jarak jauh) Jakarta-Surabaya. Kami menyarankan (pemerintah) untuk tidak pakai kereta cepat. Itu saja," demikian Jonan.[wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya