nasaruddin umar/net
nasaruddin umar/net
SUBYEK dan obyek Fikih Kebhinnekaan ialah masyarakat Indonesia yang plural dan heterogen. Pluralitas bisa diartikan sifat dari sekumpulan kelompok nilai atau sub-kultur yang diikat oleh suatu kekuatan nilai lebih tinggi yang memungkinkan masing-masing kelompok dan subkultur itu menyatu di dalam suatu waÂdah kebersamaan. Sedangkan heterogenitas sifat dari sekumpulan kelompok nilai atau sub-kultur yang berdiri sendiri tanpa diikat oleh satu kesatuan nilai yang lebih tinggi. Indonesia lebih tepat disebut sebagai negara plural daripada negara heterogen, karena Indonesia, meskipÂun terdiri atas berbagai suku, etnik, bahasa, dan agama namun tetap merupakan satu keÂsatuan budaya dan ideologis sebagaimana terÂcermin di dalam motto "Bhinneka Tunggal Ika", bercerai-berai tetapi tetap satu. Segenap warga bangsa Indonesia bersepakat utnuk menghimÂpunkan diri di dalam satu wadah kesatuan yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik InÂdonesia (NKRI).
Pluralisme Indonesia difahami sebagai sebuah konsep kesatuan yang tersusun dari berbagai unsur keberagaman. KeberagamanÂnya diikat oleh sebuah kesatuan yang kokoh, melalui persamaan sejarah sebagai penghuni gugusan bangsa yang pernah dijajah selama berabad-abad oleh bangsa lain, dalam hal ini Belanda dan Jepang. Kehadiran kolonialisme, setuju atau tidak, telah memberikan andil yang penting untuk menyatukan bangsa Indonesia, sebagai sesama warga bangsa yang mengaÂlami nasib penderitaan yang sama. Di samping persamaan sejarah, pluralisme Indonesia juga diikat oleh kondisi obyektif bangsa Indonesia sebagai suatu negara bangsa yang menjunjung tinggi azas kebersamaan, baik kondisi obyekÂtif maupun kondisi subyektif. Kesatuan kebangÂsaan ini juga biasa diistilahkan dengan nasionÂalisme Indonesia.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme terbuka, sebagaimana dijelaskan di dalam UUD 1945 yang di dalamnya mengatur hak-hak azasi manusia, seperti hak berserikat, hak beragama, hak berbudaya dan hak budaya itu sendiri, menÂgakui hak-hak internasional dan hak-hak kemanuÂsiaan lainnya. Nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme tertutup dalam arti mengandalkan dan meninjolkan unsur kekuatan dalam (inner werkende gaist), lalu kekuatan dalam ini digunaÂkan sebagai alat pembentur dengan unsur-unÂsur lain yang berasal dari luar dirinya. Misalnya, menolak kehadiran budaya dan aliran asing yang berbeda dengan kekuatan dalam tadi. Dialektika nasionalisme Hegel dapat dijadikan contoh naÂsionalisme tertutup, karena menganggap kekuaÂtan dari luar sebagai ancaman dan memperÂlakukannya sebagai "imigran asing" yang harus dimata-matai. Akibatnya ketegangan konseptual selalu mewarnai ruang publik. Rezim politik paruh pertama Orde Baru yang membentuk berbagai perangkap pengaman nasionalisme, seperti Kop-kamtib, Bakin, dan semacamnya.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
UPDATE
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25