Berita

Kader Golkar Resmi Jadi Tersangka Setelah Terbukti Bawa Keris ke KPU

KAMIS, 30 JULI 2015 | 04:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan dari Golkar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat pada Selalu lalu (28/7) menyisakan satu persoalan.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Balikpapan, Ng Priyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat ikut rombongan yang mendaftarkan calon kepala daerah. Senjata tajam yang dimaksud adalah keris.

"Dari proses pemeriksaan dia terbukti membawa dan memiliki sajam. Kami mengenakan dia UU Darurat No 12/1951 pasal 2 tentang kepemilikan sajam. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Balikpapan, AKP Damus Asa, sebagaimana dilansir JPNN (Kamis, 30/7).


Menurut Damusm kepada penyidik Priyono mengaku sajam berupa keris tersebut merupakan benda pusaka yang diberi rekannya. Biasanya, benda itu memang dibawa saat menghadiri acara besar, termasuk saat pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.

"Dia (Priyono) memercayai jika keris itu mampu memendam dan mendinginkan suasana. Jadi, saat acara kemarin dia bawa," demikian Damus. [ysa]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya