Berita

imam nahrowi/net

Olahraga

Hampir Seribu Orang Teken Petisi Cabut SK Pembekuan PSSI

SENIN, 20 JULI 2015 | 22:18 WIB | LAPORAN:

Harapan agar SK Pembekuan PSSI dicabut tidak hanya datang dari para insan sepak bola. Masyarakat biasa juga sangat ingin Menpora Imam Nachwari menarik SK itu. Buktinya, di dunia maya muncul petisi yang menyuarakan pencabutan itu. Hampir seribu orang sudah menandatanganinya. Semoga saja dengan petisi ini Menpora segera sadar.

Petisi ini dibuat seorang supoter dan penikmat sepakbola yang mengaku bernama Ade Chandra pada Sabtu lalu (18/7). Petisinya berjudul "Cabut SK Pembekuan PSSI!" yang dipasang di situs penyedia petisi, www.change.org. Pejabat yang dipetisi itu adalah Presiden Jokowi dan Menpora Imam Nachrawi. Sampai pukul 10 malam tadi, sudah 918 orang menandatangani petisi ini.

Dalam deskripsinya, Ade menyatakan hanya ingin melihat sepak bola yang merupakan hiburan rakyat dikembalikan seperti semula. Dia meminta Menpora untuk melihat banyak korban akibat SK itu, bukan hanya melihat satu kelompok saja.


Tak lupa, Ade juga menyelipkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakatra yang mengabulkan permohonan PSSI membatalkan SK itu.

"Karena mengacu pada salah satu keputusan PTUN, Menpora wajib mencabut SK sanksi administratif terhadap PSSI yang telah diterbitkan. Maka, otomatis Menpora dalam hal ini harus menghormati keputusan tersebut," tulisnya.

Rupanya, petisi ini mendapat sambutan yang cukup banyak. Ramai-ramai publik dunia maya ikut menandatanganinya dengan harapan Menpora segera sadar dan mau mencabut SK itu. Eks pelatih Timnas yang kini menjadi juru racik Persija Jakarta Rahmad Darmawan juga ikut dalam daftar yang menandatangani petisi itu.

Tidak hanya di dunia maya, di Blackberry Massenger alias BBM juga muncul pesan berantai yang meminta Menpora segera mencabut pembekuan PSSI. Salah satunya pesan dari orang yang mengaku bernama Ferry Is Mirza.

"Mengacu pada salah satu keputusan Majelis Hakim PTUN Jakarta tanggal 14 Juli 2015, menyebutkan Menpora wajib mencabut SK sanksi administratif terhadap PSSI, maka, saya Ferry Is Mirza, 60 tahun, purna bhakti, alamat Juanda Regency Blok B No. 8. Pabean Sedati, Sidoarjo 61253, meminta Menpora Imam Nahrawi selaku Menpora/Pejabat Negara/Pembantu Presiden RI harus menghormati/mematuhi dan melaksanakan/menjalankan keputusan PTUN tersebut," demikian isi pesan itu.[ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya