Berita

Floyd Mayweather Jr/net

Olahraga

The Money Ikhlas Gelarnya Berkurang

Langgar Aturan WBO
RABU, 08 JULI 2015 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Organisasi tinju dunia alias World Boxing Organization (WBO) mencopot gelar juara dunia kelas welter milik Floyd Mayweather Jr usai mengalahkan Manny Pacquiao dua bulan lalu. Pertinju berjuluk The Money itu dianggap melanggar aturan WBO.

Soal alasan pencabutan gelar, WBO menye­but kalau petinju asal Amerika Serikat itu tidak mengikuti aturan yang mereka punya. WBO punya aturan mengikat kepada petinju yang mempunyai beberapa gelar juara dunia dari kelas berbeda harus melepas sabuk juara lainnya yang dia punya. Hal itu ditujukan agar petinju lain memiliki kesempatan untuk merasakan gelar juara dunia.

Gelar juara dunia kelas welter yang diambil WBO merupakan hasil pertar­ungan Mayweather melawan Manny Pacquiao pada 3 Mei 2015. Saat itu, Mayweather dianggap menang angka dari petinju kebanggsaan Filipina tersebut.


Mayweather saat ini juga menyandang gelar juara dunia kelas menengah junior dan kelas welter versi WBC dan WBA.

Padahal, usai men­galahkan Pacquiao, Mayweather sem­pat berjanji bakal melepas salah satu gelar yang dimi­likinya. Namun hingga batas waktu yang sudah diten­tukan, petinju beru­sia 38 tahun itu tak juga mematuhi peraturan WBO. Kini Mayweather harus rela koleksi sabuknya berkurang. Petinju yang belum terkalahkan dalam 48 pertarungan itu akhirnya tinggal memiliki gelar juara dunia kelas WBA dan WBC.

"Komite kejuaraan dunia WBO tidak men­gakui Floyd Mayweather Jr sebagai juara dunia WBO kelas welter dan kami meniadakan gelarnya karena gagal memenuhi peraturan da­lam konteks kejuaraan dunia," demikian bunyi pernyataan resmi WBO, kemarin.

Tak hanya masalah sabuk, WBO juga menud­ing Mayweather mangkir dari perjanjian tentang fee pada laga perebutan gelar. The Money dinya­takan gagal memenuhi tenggat waktu membayar fee sampai maksimum 200 ribu Dolar AS yang diharuskan WBO setelah merebut sabuk juara versi WBO dari Pacquiao, padahal laga itu ber­nilai 220 juta Dolar AS.

"Mayweather gagal membayar fee 200 ribu Dolar AS yang dikenakan kepa­danya sebagai peserta Kontes Kejuaraan Dunia WBO. Komite Kejuaraan Dunia WBO tak bisa memberikan alternatif lain kecuali menghentikan pengakuan Floyd Mayweather sebagai juara dunia kelas welter WBO dan mengosongkan titelnya."

WBO mengklaim Mayweather sudah paham dan menyetujui keputusan itu. Sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. "Saya akan berbicara dengan tim sa­ya untuk melihat apa yang harus kami lakukan.. Aku bukan orang yang serakah. Aku juara dunia di dua kelas berbeda. Ini waktunya membiarkan petinju laun memperebutkan sabuk juara itu," kata Mayweather.

Petinju AS Timothy Bradley, yang mengalahkan rekan sen­egaranya Jessie Vargas untuk menjuarai kelas welter WBO pada 27 Juni, diperkirakan akan menyandang gelar juara penuh WBO. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya