Berita

Agus Santoso/net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso: Heran, Koruptor yang Kabur ke Luar Negeri Mau Dikasih Karpet Merah & Dianggap Pahlawan

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana penerapan pengampunan pajak kepada warga negara Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri masih pro kontra. Satu sisi kebijakan itu membantu memperbaiki ekonomi Indonesia yang kian terpuruk. Sebab, uang itu bisa diinvesta­sikan di dalam negeri.

Tapi sisi lain, uang yang disimpan di luar negeri ini, patut diduga berasal dari korupsi kar­ena kebijakan ini berlaku bagi koruptor, sehingga tidak pas bila diberi pengampunan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan tegas menolak rencana penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) tersebut.


Apa alasan lembaga yang dikomando M Yusuf itu menolak gagasan Direktorat Jenderal Pajak itu? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso berikut ini:

Kenapa ditolak rencana pengampunan pajak, bukankah kebijakan ini membantu per­ekonomian kita?
Tax amnesty atau pengampunan pajak kepada pelaku korupsi yang melarikan uang negara ke luar negeri bertolak belakang dengan upaya-upaya anti koru­psi. Jika dibiarkan, kebijakan ini juga dapat melunturkan ke­percayaan masyarakat kepada sektor pajak.

Menurut saya masalah ini harus ada diskusi dengan masyarakat luas. Jangan ambil kebi­jakan kontroversial.

Kenapa?
Ada tiga extraordinary cryme di negeri ini, yakni korupsi, narkoba dan teroris. Kasus narkoba dan teroris dihukum mati, kita sudah lihat dengan nyata. Tapi koruptor tidak dihu­kum mati.

Herannya, sekarang malah ada keinginan agar koruptor yang kabur ke luar negeri dikasih karpet merah. Mereka disuruh kembali ke Indonesia dianggap sebagai pahlawan. Ini salah, itu pemikiran terbalik.

Siapa yang seharusnya dikasih karpet merah?

Harusnya yang dikasih fasili­tas, karpet merah dan dianggap pahlawan itu adalah mereka yang membayar pajak dengan tertib. Bukan para pengemplang pajak.

Bukankah kebijakan itu tujuannya untuk menggenjot penerimaan pajak negara?

Tapi jangan mengambil kebi­jakan yang instan dan kontro­versial. Masih banyak cara yang sebetulnya bisa dilakukan secara cepat, tidak perlu memberikan fasilitas kepada kriminal.

Contohnya?
Kita bisa memperluas wajib pajak. Kemudian ditingkat­kan pembagian laba BUMN kepada pemerintah. Bisa juga dari peraturan seluler, frekuensi dan segala macam yang belum diregulasi dengan baik.

Cuma itu?
Banyak yang lainnya. Misalnya pengelolaan devisa dan lainnya. Kemudian di internal Direktorat Pajak harus berani bersih-bersih. Jangan oknum-oknumnya itu masih korup.

Pokoknya, masih banyak yang bisa dilakukan untuk mengisi APBN. Tapi jangan dengan ke­bijakan membela koruptor yang buron. Mereka itu sudah kita jadikan buronan.

Maksudnya?

Sudah ada tim untuk mengejar mereka. Yakni Tim Pemburu Koruptor yang bertugas menge­jar buronan dan aset-aset di luar negeri. Tim ini dipimpin Wakil Jaksa Agung. Kemudian Wakilnya adalah Wakabareskrim dan anggotanya saya.

Apa saja yang sudah tim ini lakukan?

Kita sudah bekerja sama denganInterpol, Mutual Legal Assistance, kemudian tiba-tiba diberi tax amnesty kan lucu, he-he-he.

Penegakan hukum itu harus konsisten. Tujuannya, supaya masyarakat dididik taat hukum, patuh hukum.

Kemudian mendorong parti­sipasi masyarakat untuk mem­bayar pajak. Kalau yang ngem­plang pajak dikasih fasilitas, yang bayar pajak secara rutin selama ini bagaimana. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya