Berita

Agus Santoso/net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso: Heran, Koruptor yang Kabur ke Luar Negeri Mau Dikasih Karpet Merah & Dianggap Pahlawan

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana penerapan pengampunan pajak kepada warga negara Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri masih pro kontra. Satu sisi kebijakan itu membantu memperbaiki ekonomi Indonesia yang kian terpuruk. Sebab, uang itu bisa diinvesta­sikan di dalam negeri.

Tapi sisi lain, uang yang disimpan di luar negeri ini, patut diduga berasal dari korupsi kar­ena kebijakan ini berlaku bagi koruptor, sehingga tidak pas bila diberi pengampunan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan tegas menolak rencana penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) tersebut.


Apa alasan lembaga yang dikomando M Yusuf itu menolak gagasan Direktorat Jenderal Pajak itu? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso berikut ini:

Kenapa ditolak rencana pengampunan pajak, bukankah kebijakan ini membantu per­ekonomian kita?
Tax amnesty atau pengampunan pajak kepada pelaku korupsi yang melarikan uang negara ke luar negeri bertolak belakang dengan upaya-upaya anti koru­psi. Jika dibiarkan, kebijakan ini juga dapat melunturkan ke­percayaan masyarakat kepada sektor pajak.

Menurut saya masalah ini harus ada diskusi dengan masyarakat luas. Jangan ambil kebi­jakan kontroversial.

Kenapa?
Ada tiga extraordinary cryme di negeri ini, yakni korupsi, narkoba dan teroris. Kasus narkoba dan teroris dihukum mati, kita sudah lihat dengan nyata. Tapi koruptor tidak dihu­kum mati.

Herannya, sekarang malah ada keinginan agar koruptor yang kabur ke luar negeri dikasih karpet merah. Mereka disuruh kembali ke Indonesia dianggap sebagai pahlawan. Ini salah, itu pemikiran terbalik.

Siapa yang seharusnya dikasih karpet merah?

Harusnya yang dikasih fasili­tas, karpet merah dan dianggap pahlawan itu adalah mereka yang membayar pajak dengan tertib. Bukan para pengemplang pajak.

Bukankah kebijakan itu tujuannya untuk menggenjot penerimaan pajak negara?

Tapi jangan mengambil kebi­jakan yang instan dan kontro­versial. Masih banyak cara yang sebetulnya bisa dilakukan secara cepat, tidak perlu memberikan fasilitas kepada kriminal.

Contohnya?
Kita bisa memperluas wajib pajak. Kemudian ditingkat­kan pembagian laba BUMN kepada pemerintah. Bisa juga dari peraturan seluler, frekuensi dan segala macam yang belum diregulasi dengan baik.

Cuma itu?
Banyak yang lainnya. Misalnya pengelolaan devisa dan lainnya. Kemudian di internal Direktorat Pajak harus berani bersih-bersih. Jangan oknum-oknumnya itu masih korup.

Pokoknya, masih banyak yang bisa dilakukan untuk mengisi APBN. Tapi jangan dengan ke­bijakan membela koruptor yang buron. Mereka itu sudah kita jadikan buronan.

Maksudnya?

Sudah ada tim untuk mengejar mereka. Yakni Tim Pemburu Koruptor yang bertugas menge­jar buronan dan aset-aset di luar negeri. Tim ini dipimpin Wakil Jaksa Agung. Kemudian Wakilnya adalah Wakabareskrim dan anggotanya saya.

Apa saja yang sudah tim ini lakukan?

Kita sudah bekerja sama denganInterpol, Mutual Legal Assistance, kemudian tiba-tiba diberi tax amnesty kan lucu, he-he-he.

Penegakan hukum itu harus konsisten. Tujuannya, supaya masyarakat dididik taat hukum, patuh hukum.

Kemudian mendorong parti­sipasi masyarakat untuk mem­bayar pajak. Kalau yang ngem­plang pajak dikasih fasilitas, yang bayar pajak secara rutin selama ini bagaimana. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya