Berita

Politik

Arsul Sani: Djan Faridz Tidak Punya Legalitas, SK Pergantian Fraksi PPP Langgar Hukum

KAMIS, 11 JUNI 2015 | 10:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 25 anggota Fraksi PPP telah menandatangani surat penolakan terhadap SK Ketua DPR yang mengubah pimpinan ketua Fraksi PPP dari Hasrul Azwar menjadi Epyardi Asda. Surat penolakan itu bahkan telah disampaikan kepada Setya Novanto selaku pembuat SK.

"Kemarin menyampaikan surat penolakan 25 dari 38 anggota Fraksi-PPP atas SK Ketua DPR yang mengubah Ketua FPPP dari Hasrul Azwar menjadi Epyardi," ujar Wasekjen DPP PPP kubu Munas Surabaya, Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Kamis, 11/6).

Dalam pertemuan itu, Arsul menyampaikan kepada Setya Novanto bahwa SK yang dikeluarkan melanggar hukum. Pasalnya, pelanggaran itu dibuat berdasar surat dari Djan Faridz yang notabene tidak punya legalitas untuk mengklaim menjadi Ketum PPP.


"Karena yang bersangkutan belum terdaftar dan mendapat SK dari Menkumham sesuai dengan Pasal 23 UU 11/2011 tentang Parpol," lanjutnya.

Selain itu, SK yang dikeluarkan Setya dinilai Arsul juga melanggar Pasal 20 ayat 7 Peraturan Tatib DPR. Dalam pasal itu disebutkan bahwa yang penetapan pimpinan fraksi dipilih oleh anggota fraksi.

"Sedangkan tidak pernah ada rapat atau pertemuan anggota fraksi untuk memilih Epyardi," tandasnya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya