Berita

Kwee Cahyadi Kumala

Bos Sentul City Divonis 5 Tahun Penjara

SENIN, 08 JUNI 2015 | 16:21 WIB | LAPORAN:

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala, alias Swie Teng.

"Mengadili, memutuskan menyatakan terdakwa Kwee Cahyadi Kumala telah bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merintangi penyidikan perkara korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwan kesatu dan kedua pertama secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim, Sutio Jumagi, saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (8/6).

Menurut hakim, Swie Teng yang juga Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri telah memenuhi unsur-unsur dalam dakwaan pertama yakni merintangi proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korusi dalam perkara atas nama F.X Yohan Yap.


Selain itu, Swie Teng juga dinilai bersalah telah memenuhi unsur-unsur dalam dakwaan kedua pertama, yakni secara bersama-sama memberikan suap uang sebesar Rp 5 miliar kepada Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor untuk menerbitkan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA.

Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan bagi Swie Teng adalah karena tindakannya tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sementara, hal yang meringankan terdakwa dinilai berlaku sopan, belum pernah dihukum, berusia lanjut, dalam kondisi sakit-sakitan, menunjukan sikap kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Di mana Swie Teng dituntut hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Atas vonis tersebut, baik Swie Teng dan tim JPU KPK menyatakan pikir-pikir. Dengan begitu, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

"Pikir-pikir yang mulia," ucap Swie Teng. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya