Berita

ilustrasi/net

Politik

Waduh, Kementerian Ini Belum Jelas Bermitra dengan Komisi Apa

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 00:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintahan Jokowi-JK setidaknya sudah berjalan selama tujuh bulan lamanya, namun persoalan mitra komisi di DPR RI belum selesai secara utuh, terutama soal adanya pembentukan ataupun penggabungan nomenklatur di beberapa kementerian. Seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi yang hingga saat ini belum jelas posisinya akan bermitra dengan komisi apa.

Hal itu menanggapi sejumlah intrupsi anggota Komisi II DPR RI dalam rapat kerja (Raker) yang mempertanyakan posisi kementeriaan pimpinan Marwan Ja'far tersebut, apakah di Komisi II atau Komisi V DPR RI.

"Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan termasuk perdebatan di Komisi II ini. Seharusnya diputuskan hari ini dalam rapat pengganti Bamus, dimana saya komunikasi dengan pimpinan DPR terkait dimana kita bermitra," kata Marwan dalam Rakernya bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senanyan, Jakarta (Rabu, 3/6).


Selain itu, menanggapi ikhwal adanya beberapa komisi yang ikut membahas sejumlah persoalan tupoksi kementeriannya, seperti Komisi XI DPR RI, politikus PKB itu menjelaskan bahwa secara kewenagan soal dana desa merupakan tupoksi dari Kementerian Keuangan, sehingga mitranya adalah Komisi XI.

"Soal pencairan dana desa wenangnya adanya Kemenkeu, Kemendes tidak pegang uangnya. Oleh karena itu, kalau ada Komisi XI melakukan sosialisasi itu sebagai mitra Kemenkeu untuk sosialisasi pencairan dana desa itu," ucapnya.

Menurut Marwan, posisi Kemendes dan Kemendagri sifatnya adalah pengusul. Dimana Kemendes tugasnya memperdayakan dan memonitoring terhadap dana desa, dengan kapasitas persentase 20 persen Kemendagri, 20 persen Kemendes, dan 60 persen di Kemenkeu sebagai kuasa pengguna anggaran.

"Presiden juga meminta kepada Kemendes dan Kemendag untuk membantu Kemenkeu dalam melakukan pencairan dana desa, minggu lalu kami melakukan Rakornas kepala daerah. Sudah 80 persen dana meluncur kab/kota, tinggal 66 kab/kota yang belum menyerahkan peraturan gubernur (Pergub)," tandas dia. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya