Berita

ilustrasi/net

Politik

Waduh, Kementerian Ini Belum Jelas Bermitra dengan Komisi Apa

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 00:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintahan Jokowi-JK setidaknya sudah berjalan selama tujuh bulan lamanya, namun persoalan mitra komisi di DPR RI belum selesai secara utuh, terutama soal adanya pembentukan ataupun penggabungan nomenklatur di beberapa kementerian. Seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi yang hingga saat ini belum jelas posisinya akan bermitra dengan komisi apa.

Hal itu menanggapi sejumlah intrupsi anggota Komisi II DPR RI dalam rapat kerja (Raker) yang mempertanyakan posisi kementeriaan pimpinan Marwan Ja'far tersebut, apakah di Komisi II atau Komisi V DPR RI.

"Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan termasuk perdebatan di Komisi II ini. Seharusnya diputuskan hari ini dalam rapat pengganti Bamus, dimana saya komunikasi dengan pimpinan DPR terkait dimana kita bermitra," kata Marwan dalam Rakernya bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senanyan, Jakarta (Rabu, 3/6).


Selain itu, menanggapi ikhwal adanya beberapa komisi yang ikut membahas sejumlah persoalan tupoksi kementeriannya, seperti Komisi XI DPR RI, politikus PKB itu menjelaskan bahwa secara kewenagan soal dana desa merupakan tupoksi dari Kementerian Keuangan, sehingga mitranya adalah Komisi XI.

"Soal pencairan dana desa wenangnya adanya Kemenkeu, Kemendes tidak pegang uangnya. Oleh karena itu, kalau ada Komisi XI melakukan sosialisasi itu sebagai mitra Kemenkeu untuk sosialisasi pencairan dana desa itu," ucapnya.

Menurut Marwan, posisi Kemendes dan Kemendagri sifatnya adalah pengusul. Dimana Kemendes tugasnya memperdayakan dan memonitoring terhadap dana desa, dengan kapasitas persentase 20 persen Kemendagri, 20 persen Kemendes, dan 60 persen di Kemenkeu sebagai kuasa pengguna anggaran.

"Presiden juga meminta kepada Kemendes dan Kemendag untuk membantu Kemenkeu dalam melakukan pencairan dana desa, minggu lalu kami melakukan Rakornas kepala daerah. Sudah 80 persen dana meluncur kab/kota, tinggal 66 kab/kota yang belum menyerahkan peraturan gubernur (Pergub)," tandas dia. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya