Berita

rokok/net

Nusantara

Pemerintah dan LSM Salah Kaprah Soal Industri Tembakau

SELASA, 02 JUNI 2015 | 13:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengenaan pajak ganda dan cukai yang tinggi terhadap industri tembakau dinilai sangat tidak tepat apalagi jika menyasar industri kretek. Dua kebijakan itu menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mendukung industri kretek nasional. Padahal, tembakau saat ini menjadi basis industri kecil yang bisa membangun ekonomi di daerah-daerah.

"Ada kesalahpahaman dari pemerintah dan sebagian masyarakat dalam memandang tembakau, dalam hal ini industri kretek," ujar Neta S Pane, salah satu tokoh yang menggugat pemberlakuan Undang-undang UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) mengomentari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia kemarin.  

Neta kembali mengingatkan, penerapan pajak ganda dalam UU PDRD terhadap industri tembakau, juga sangat tidak tepat. Pasalnya, tembakau itu bukan kategori barang mewah. Efek kebijakan itu tentu saja rakyat dirugikan karena harus membayar pajak dua kali.


Dampaknya, industri kretek di daerah sudah pasti akan makin tergerus.

"Ini sangat mengherankan, tembakau selalu saja dimusuhi. Akhirnya rokok luar bebas masuk," tegas Neta.

Harusnya pemerintah Jokowi melindungi tembakau dan menjadikan kretek punya saing tinggi seperti Kuba yang memperlakukan cerutu secara istimewa. Atau Prancis memperlakukan bisnis minuman anggur.

"Jokowi harus memperhatikan hal ini. Pajak cukai jangan selalu dikejar ke tembakau. Kejar juga pertambangan, sektor kehutanan, minuman beralkohol yang terbukti banyak selundupan," tandas Neta.

Dihubungi terpisah,  Pernyataan senada juga diutarakan Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan. Ia menilai kampanye bahaya perokok pasif yang didengungkan oleh Kemenkes sejatinya masih debatable alias masih mengandung perdebatan baik secara medis atau ilmu pengetahuan. Apalagi jika kemudian dampak bagi perokok pasif hingga menyebabkan kanker.

Zulvan merujuk temuan Prof Sutiman Bambang Sumitro Guru Besar Biologi Sel Universitas Brawijaya Malang, Profesor Dr. Sutiman B. Sumitro, bersama ahli Kimia-Fisika senior Dr. Gretta Zahar dan tim yang terdiri dari ahli bidang kedokteran, Kimia dan Fisika.

Dari hasil risetnya, memang dalam asap rokok ada zat merugikan namun tidak bisa jadi faktor tunggal. Teori Prof Sutiman menyatakan, rokok menyebabkan kanker kebanyakan hanya hasil pengolahan data di rumah sakit, bukan di lapangan. Jadi, asal ada pasien mengidap kanker, dan kebetulan dia merokok, serta-merta rokok lah yang dituding sebagai penyebab tunggalnya.

Variabel-variabel lain yang terkait dengan gaya hidup si pasien, semisal 'asupan' polusi asap kendaraan, konsumsi MSG, dan sebagainya, diabaikan. Metode semacam itu jelas melanggar kaidah eksperimen ilmiah.

"Jangan lupa di sekitar kita banyak perokok aktif yang tetap sehat sampai lanjut usia," tegas Zulvan. [wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya