Berita

agung-ical/net

Politik

Dua Kubu Golkar Sepakati 4 Poin Islah Terbatas

MINGGU, 31 MEI 2015 | 02:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Islah terbatas Partai Golkar akhirnya disepakati. Hal ini terjadi setelah Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono dan Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie alias Ical menyepakati perjanjian damai itu di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5) malam.

JK yang merupakan mantan ketua umum Golkar mengatakan bahwa islah terbatas tersebut salah satunya didorong oleh agenda politik pada tahun ini, yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015.

"Ini namanya adalah kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar dalam pilkada serentak tahun 2015," ucapnya seperti diberitakan RMOLJakarta.


Kedua belah pihak, lanjutnya, menyepakati empat poin. Pertama, sepakat mendahului kepentingan Golkar, agar ada calon kepala daerah yang dapat diusulkan dalam pilkada.

Kedua, membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian, calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati.

Terakhir, terkait pendaftaran calon yang diajukan pada bulan Juli 2015, usulan harus ditandatangani DPP Golkar yang diakui KPU.

"Jakarta 30 mei 2015. (Ditandatangani) Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Bali 2015 Aburizal, Ketua DPP Partai Golkar Munas Jakarta 2015 Agung Laksono," ucap JK yang turut menandatangani draf islah tersebut. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya