Berita

Politik

Kata Idrus Marham, Islah Terbatas Diteken Pekan Ini

SELASA, 26 MEI 2015 | 19:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gagasan islah terbatas yang ditawarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah diparaf oleh kedua kubu yang berseteru, baik kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie.

Kesepakatan yang tercapai ini menjadi jalan terang bagi Golkar untuk bisa ikut di Pilkada Serentak.

Sekjen DPP Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mengatakan bahwa kesepakatan nantinya akan ditandatangani secara resmi, paling lambat pada hari Minggu (31/5). Setelah itu, kedua belah pihak bisa membicarakan teknis pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Tentu penandatanganan minggu ini, paling lambat hari Minggu. Jadi, sebelum Senin tentu diharapkan pendatanganan kesepakatan bersama untuk islah, terutama pastikan Golkar dapat ikuti pilkada," ungkapnya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Selasa, 26/5).

Pasca islah terbatas disepakati, lanjut Idrus, kedua pihak akan melakukan penjaringan terhadap nama-nama kader yang akan maju sebagai calon kepala daerah di seluruh Indonesia. Proses penjaringan itu diyakini Idrus akan mengikuti seluruh mekanisme UU partai politik.

"Kenapa harus mengacu aturan, karena tentu kita ingin membuat kesepakatan islah yang betul-betul komprehensif dan yuridis formal, dapat dipertanggungjawabkan," tegas Idrus.

Idrus menambahkan, upaya islah yang dilakukan demi memperjuangkan hak-hak kader Golkar yang akan maju di Pilkada serentak. Diharapkan, islah terbatas menjadi solusi ampuh untuk mengatasi konflik berkepanjangan antara dua kubu.

"Karena itu, kita berkomitmen, apapun caranya harus jamin kepastian Golkar ikut pilkada gelaran pertama di 2015. Dalam rangka itu maka satu persoalan harus diselesaikan oleh Golkar sendiri," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya