Berita

Olahraga

UTI Pro Galakkan Pembinaan Taekwondoin Pra Junior

JUMAT, 15 MEI 2015 | 11:10 WIB | LAPORAN:

Yayasan Universal Taekwondo Indonesia (YUTI)/Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTI Pro) pun mempersiapkan taekwondoin tangguh untuk masa datang. Karena itu, perlu digalakkan pembinaan atlet usia 6-13 tahun.

Demikian dikatakan Pembina (YUTI)/(UTI Pro) Lioe Nam Khiong dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5).

Menurutnya, pembinaan taekwondo  usia 6-13 tahun sesuai dengan amanah UU Sistem  Keolahragaan Nasional nomor 3/2005 pasal 9 yang berbunyi : orang tua mempunyai hak mengarahkan dan membimbing, memantu dan mengawasi serta memperoleh informasi tentang perkembangan olahraga anak. Selain itu, juga karena lahirnya World Children Taekwondo Union (World CTU) pada 2012 di Korea Selatan.


Karena itu saya memandang perlu lahirnya wadah taekwondoin usia 6-13 tahun. Selama ini, pembinaan usia dini belum tertata dengan baik," kata Lioe Nam Khiong.

Sebelum ini Indonesia telah melahirkan juara dunia prayunior yaitu Erviko Endrea Prameswari, yang pernah berlaga di World Children Championship di Sindelfingen Jerman pada Februari 2013 lalu. Tapi itu saja belum cukup.

Karena itu YUTI/UTI Pro perlu mengembangkan Perhimpunan Taekwondo Indonesia Prayunior (Indonesia Children Taekwondo Union). Diharapkan wadah ini dapat terus melahirkan pengganti 'Erviko-Erviko' baru di masa datang.

Lioe menyebutkan, sebagai tindak lanjut pembentukan ICTU akan dilaksanakan seleksi nasional prayunior pada akhir Mei 2015.

"Mereka yang lolos akan menjadi wakil Indonesia di kejuaraan dunia  World Children Taekwondo Union 2015 di Korea Selatan bulan Agustus," ujar Lioe yang juga penyandang Pembina Terbaik Anugrah Olahraga Indonesia 2014.

Keberadaan Indonesia Children Taekwondo Union (ICTU), disambut baik mantan taekwondoin nasional Lam Ting dan Juana Wangsa Putri. Menurut kedua legenda taekwondo Indonesia tersebut,  sudah saatnya di Indonesia berdiri wadah atlet Taekwondo usia dini mengingat sistem pertandingannya sangat berbeda dengan kelompok umur junior maupun senior.  

Karena semua sudah dikaji oleh badan dunia taekwondo tersebut yang lebih mengutamakan keselamatan dan pendidikan dalam sistem pembinaannya. "Ini terobosan yang bagus.  Karena itu, ICTU juga harus digalakkan, sesuai Rakernas YUTI/UTI Pro 9-10 Mei lalu," kata Lam Ting.

Sedang Juana mengatakan, Rakernas lalu dibuka oleh Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI)  Noor Aman. Dalam pengarahannya, Noor mengatakan BOPI juga akan dibentuk di tingkat provinsi, selain itu BIP juga mendorong pemerintah agar memfasilitasi atlet pro agar eksis saat berlaga di ajang internasional.

Beliau juga menyebutkan cabang taekwondo di World Taekwondo Federation (WTF) sudah tidak mencantumkan lagi kata amatir di badan itu sejak 10 tahun lalu. Harusnya di Indonesia tidak lagi perlu ada dikotomi antara taekwondo profesional dan amatir. Semuanya kan bertujuan untuk merah putih juga,” jelasnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya