Berita

Publika

Penegakan Hukum Bagi Si Penegak Hukum

KAMIS, 14 MEI 2015 | 21:15 WIB

APARAT kepolisian dan atributnya, hingga saat ini masih menjadi momok yang disegani masyarakat, atau bahkan ditakuti sejumlah kecil kalangan. Entah karena sosoknya yang terlihat berwibawa, atau karena peralatan yang dikenakannya.

Pun demikian, sejatinya aparat kepolisian tidaklah berbeda dengan warga sipil dalam hal perlakuan hukum. Terlebih bila melihat hakikatnya, dimana sosok pribadi si penegak hukum yang mengenakan seragam coklat tersebut juga terlahir sebagai warga sipil yang tentunya juga memiliki hak dan kewajiban yang sama pula.

Kembali mengenai hukum, banyak diperdebatkan berbagai kalangan, bahwa hukum di negeri ini masih terkesan pincang sebelah. Mereka yang memiliki jabatan tinggi ataupun posisi penting, seakan mendapat perlakuan istimewa di mata hukum.


Seperti kita ketahui, para warga sipil yang menjadi pelaku tindak kejahatan, selalu mendapat hukuman yang sudah ditentukan oleh undang-undang negeri ini. Dan tidak bisa tidak bagi mereka untuk mengelak dari hukuman yang sudah dijatuhkan. Namun, bagaimana dengan mereka yang notabene merupakan para penegak hukum yang ternyata melawan hukum itu sendiri?

Disinilah hukum selalu menjadi sorotan bagi mereka yang membutuhkan keadilan. Kesetaraan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, harusnya diberlakukan tanpa memandang bulu. Seperti warga sipil lainnya, saya pun menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Jika memang seseorang terbukti bersalah melakukan tindak kejahatan, sekiranya dapat menerima hukuman sesuai perbuatannya, tanpa terkecuali.

Namun, melihat dari sejumlah aksi kejahatan yang melibatkan oknum pejabat dan kepolisian, sepertinya harapan masyarakat dalam penegakkan hukum di Indonesia masih jauh dari angan-angan. Seperti beberapa kasus oknum polisi yang terlibat narkoba yang masih belum juga ada ketegasan dalam penanganannya.

Ironis memang, apalagi bila melihat profesinya sebagai seorang penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat, malah justru menjerumuskan masyarakat. Namun apapun alasannya, seorang penegak hukum, jika terbukti melakukan tindak pidana, tetap harus diberikan penegakkan hukum seperti pelaku kejahatan lainnya.

Oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba, harus diberi tindakan tegas, jika perlu dikeluarkan dari anggota kepolisian. Hal ini untuk memberikan efek jera dan juga shock terapi, agar anggota polisi tidak sembarangan menggunakan kekuasaannya. Pasalnya, perilaku dari sang oknum polisi tersebut, nantinya bisa menjadi "virus" bagi anggota polisi yang lain jika tidak ditindak tegas.

Untuk itu, dalam sisa jabatannya ini, Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan diharap masih bisa menggunakan posisinya sebagai pimpinan tertinggi di institusi, untuk berani mengambil keputusan dan menindak tegas terhadap anak buahnya yang bersinggungan dengan narkoba, sebelum akhirnya digantikan oleh Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, Kasubdit VI Ditipdeksus Bareskrim Polri. Sebagai Kapolresta Bekasi Kota.

Saya berharap tidak ada toleransi bagi para oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Terlebih diantaranya kemungkinan menjadi bagian dari mafia atau salah satu jaringan peredaran narkoba di Kota Bekasi. Jangan hanya menindak kasus sebatas penindakan secara etika saja, namun harus dilimpahkan dalam sidang pengadilan umum. Karena sekali lagi, penegak hukum seyogyanya juga diberikan penegakkan hukum yang sama seperti warga sipil lainnya.  [***]

Bambang Wijayakusuma
Jurnalis Karawang Bekasi Ekspres

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya