Berita

Olahraga

FIFA Surati PSSI, Berikut Isinya

RABU, 06 MEI 2015 | 13:18 WIB | LAPORAN:

Induk sepakbola dunia, Fédération Internationale de Football Association (FIFA) mengirimkan surat kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)  yang berisikan ancaman menjatuhkan sanksi jika masalah dengan Kemenpora tak diselesaikan paling lama tanggal 29 Mei 2015 mendatang.

Dalam surat yang ditandatangani Sekjen FIFA, Jerome Valcke, itu ditujukan kepada acting Sekjen PSSI, Azwan Karim. Surat tertanggal 4 Mei itu merupakan peringatan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk segera menyelesaikan masalah dengan Kemenpora sebelum 29 Mei mendatang.

Jika permasalahan tak selesai di tenggat waktu yang ditentukan, FIFA akan menjatuhkan sanksi untuk PSSI.


Berikut isi surat FIFA kepada PSSI:

Terkait surat yang Anda kirimkan 22 April 2015, dan juga perkembangan yang dikirimkan 27 dan 30 Apil 2015 yang menginformasikan bahwa Menpora memutuskan akan membentuk tim transisi untuk mengambil alih fungsi PSSI, fungsi Tim Nasional Indonesia akan ditangani KONI dan KOI, dan semua kompetisi PSSI akan diserahkan kepada KONI dan KOI. Surat Anda sudah dikonfirmasi oleh Menpora yang mengirimkan surat tertanggal 22 April 2015.

Terkait masalah di atas, di mana kami sudah memperingatkan Anda pada 19 Februari 2015, PSSI sudah diberikan informasi tentang kekhawatiran kami terkait aksi yang dilakukan Menpora dan KONI, mengingat situasi yang pernah terjadi di sepak bola Indonesia periode 2010-2013. Di surat yang sama, kami juga memberitahu PSSI bahwa kami takkan ragu mengambil tindakan cepat dan tegas untuk mencegah segala bentuk intervensi yang bisa membawa kekacauan lagi di sepak bola Indonesia dan menggangu momentum positif yang terjadi beberapa tahun terakhir. Pada 10 April 2015, kami sudah memberitahu Menpora tentang hal ini.

Sejak dua surat yang kami kirimkan, beberapa tindakan (di atas) telah diambil Menpora dan/atau KONI, dimana menurut pandangan kami menempatkan PSSI melanggar Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA, yang memerintahkan semua anggota FIFA harus menyelesaikan masalahnya secara independen dan tanpa campur tangan pihak ketiga.

Terkait masalah ini, beritahu mereka jika Menpora dan/atau KONI tak mencabut semua tindakan yang menempatkan PSSI melanggar Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA paling lambat 29 Mei 2015, maka kami tak punya pilihan lain terkait masalah selain memberikan sanksi. Mengingat seriusnya masalah ini, kami menyarankan Anda menyebarkan surat ini kepada Menpora dan KONI sebagai hal darurat dan meminta mereka menemukan solusi sebelum 29 Mei 2015.


Dengan Hormat

Jerome Valcke

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya