Berita

Olahraga

KOI Peringatkan Indonesia Bisa Kena Sanksi FIFA

KAMIS, 30 APRIL 2015 | 09:30 WIB | LAPORAN:

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) berharap polemik persepakbolaan nasional segera tuntas. Pasalnya jika ada dualisme lagi, sepak bola Indonesia akan disanksi FIFA.

Andai sanksi FIFA benar-benar dijatuhkan, maka akan berpengaruh buruk pada Indonesia. Timnas Indonesia terancam tidak ikut SEA Games 2015 bahkan saat Jakarta-Palembang jadi tuan rumah Asian Games 2018.

"Ikut SEA Games dan menjadi tuan rumah Asian Games harus dijadikan momen untuk kebangkitan olahraga Indonesia. Untuk itu harus mengurangi hal-hal yang menghambat penyelenggaraannya," kata Ketua KOI Rita Subowo di Jakarta, Rabu malam (29/4).


Rita mengkhawatirkan jatuhnya sanksi FIFA, apalagi federasi sepak bola dunia itu telah memberikan teguran terakhir 30 Mei 2011. Saat itu di sepak bola ada dualisme organisasi, PSSI dan KPSI, sedang di kompetisinya ada ISL dan IPL. Dalam surat teguran pun dituliskan, jika kembali ada dualisme di Indonesia, sanksi benar-benar akan dijatuhkan.

"Bayangkan jika sanksi benar-benar jatuh. Kita tidak bisa memainkan sepak bola saat menjadi tuan rumah Asian Games. Makanya kami meminta pemerintah dan PSSI segera menuntaskan permasalahan yang ada," kata dia.

Rita  meminta pemerintah dan PSSI kembali berdialog dengan tujuan meningkatkan kualitas persepakbolaan nasional dan meminta PSSI untuk introspeksi diri serta membenahi tatanan organisasi dan prestasi. KOI  telah berdialog dengan pemerintah yang antara lain menelurkan penyataan bahwa persoalan liga harus segera diselesaikan sehingga kompetisi bisa kembali digulirkan.

"Selain itu meminta kepada pemerintah untuk memberikan peringatan pada PSSI untuk segera menyelesaikan persoalan liga serta kami meminta pemerintah memberikan kepercayaan kepada PSSI untuk bekerja menyelesaikan persoalan seperti yang diharapkan pemerintah dan masyarakat," kata Ketua Umum KONI Pusat 2007-2011 itu.

Polemik antara PSSI dengan pemerintah memang terus bergulir termasuk dalam hal pengakuan kepengurusan dibawah pimpinan La Nyalla Mattalitti, padahal kepengurusan periode 2015-2019 sudah mendapatkan legalitas dari AFC dan FIFA.

Kemenpora kukuh pada keputusan tidak mengakui kepengurusan tersebut karena masih bermasalahnya soal legalitas Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Akibatnya, Indonesia Super League (ISL) kembali dihentikan karena hanya 16 klub yang mendapatkan rekomendasi.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya