Berita

Politik

Dewan Pers Tidak Akan Bentuk Cabang

MINGGU, 19 APRIL 2015 | 17:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pers tidak akan membentuk cabang meski permasalahan terkait pers belakangan ini makin banyak muncul di daerah dan ragamnya kian kompleks.

"Undang Undang Pers tidak mengatur kemungkinan itu. Beda dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), kita tidak mengerjakan hal seperti itu di daerah," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan ketika memaparkan materi "Pembangunan Kapasitas Legal" dalam acara Pelatihan Jurnalis tentang Demokrasi di Bali.

Meski tidak ada cabang di daerah, kata Bagir, sejauh ini institusinya dapat mengatasi beragam persoalan yang muncul terkait persoalan-persoalan pers.


Ada dua mekanime yang ditempuh Dewan Pers dalam menyelesaikan masalah pers di daerah. Pertama, mengundang para pelaku media yang bermasalah tersebut ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam, atau pihak Dewan Pers yang turun mendatangi mereka.

"Cara ini sampai sekarang masih bisa kita jalankan dengan baik," imbuhnya.

Bagir berpikir positif sekalipun institusinya tidak diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk membuka cabang.

Secara materil, kata dia, dengan tidak ada cabang institusinya ingin menghidupkan sebesar-besarnya peran asosiasi-asosiasi pers yang ada di daerah untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan pers yang ada.

"Saya termasuk orang yang alergi terhadap pembentukan institusi baru. Pembentukan institusi baru bahasa pahitnya pasti menambah birokrasi. Kalau institusi baru itu diberi kewenangan mengatur anggaran oleh pemerintah maka ini rawan korupsi," tukasnya.

Acara pelatihan Jurnalis tentang Demokrasi ini digelar oleh Institute for Peace and Democracy (IPD) bekerjasama dengan Dewan Pers. Digelar selama tiga hari, 16-18 April 2015 di gedung perkantoran IPD di kawasan Universitas Udayana, Bukit Jimbaran Bali, pelatihan diikuti puluhan jurnalis dari media cetak, tv, media online dan radio.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya