Berita

ilustrasi dokdo/net

Dunia

Izinkan Buku Teks Pelajaran Klaim Dokdo, Korsel Kecam Jepang

SELASA, 07 APRIL 2015 | 10:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan mengecam Jepang yang menyetujui penerbitan buku teks pelajaran yang dinilai mendistorsi catatan sejarah. Pasalnya, dalam buku tersebut, Jepang mengklaim kepemilikan atas pulau Dokdo yang disengketakan.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam pernyataan menyebut bahwa persetujuan buku itu merupakan bentuk lain provokasi yang mendistorsi, mengurangi, dan menghilangkan fakta sejarah untuk memperkuat klaim atas Dokdo.

"Pemerintah Jepang dengan efeknya menyebut bahwa akan mengulangi kesalahannya di masa lalu ketika menyuntukkan pandangan sejarah terdistorsi dalam klaim teritorial," kata pernyataan tersebut.


Korea Selatan diketahui menjaga ketat wilayah kepulauan yang disengketakan, yakni Dokdo (nama yang dikenal di Korea Selatan) atau Takeshima (nama yang dikenal di Jepang). Perselisihan klaim kepulauan itu telah berlangsung lama dan hal itu dinilai Korea Selatan sebagai klaim Jepang yang berasal dari masa lalu kolonial.

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap menyebut bahwa kementerian pendidikan Jepang telah menyetujui buku teks geografi yang membuat klaim teritorial langsung atas wilayah tersebut.

Menteri Pendidikan Jepang Hakubun Shimomura mengatakan semua buku teks akan memiliki referensi ke pulau-pulau sebagai bagian dari wilayah Jepang.

"Sudah sewajarnya bahwa kita ingin mengajar anak-anak dengan benar tentang wilayah negara mereka," katanya kepada wartawan di Tokyo seperti dimuat Channel News Asia (Senin, 6/4). [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya