Berita

Co-pilot Andreas Lubitz/net

Dunia

TRAGEDI 4U 9525

Lufthansa: Tidak Wajib Laporkan Catatan Medis Co-pilot Andreas Lubitz

SELASA, 07 APRIL 2015 | 10:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak maskapai penerbangan ternama asal Jerman Lufthansa menyebut, tidak berkwajiban untuk menginformasikan soal catatan masalah depresi co-pilot Andreas Lubitz kepad aotoritas penerbangan Jerman. Pasalnya, Lubitz telah memenuhi syarat sebagai pilot sebelum aturan pelaporan ketat mulai diberlakukan pada tahun 2013.

Lubitz diketahui berhenti dari pelatihan pilot selama beberapa bulan pada tahun 2009 lalu. Saat ia kembali ke pelatihan, ia menyampaikan kepada instruktur pilot Lufthansa melalui email bahwa ia tengah mengatasi masa depresi berat. Lubitz pun kemudian berhasil mendapatkan sertifikat untuk menerbangkan pesawat komersial pada tahun 2012.

Di bawah peraturan Eropa, pilot dengan kondisi kejiwaan harus dirujuk ke otoritas perizinan oleh penguji aeromedical, yang kemudian dapat memutuskan untuk membatasi lisensi pilot.


Otoritas penerbangan Jerman Luftfahrtbundesamt (LBA) pada Minggu (5/4) menyebut bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi sama sekali soal catatan kejiawaan Lubitz.  

Menanggapi hal tersebut, seperti dimuat Reuters,  pihak Lufthansa pada Senin (6/4) menyebut bahwa ketentuan dalam aturan baru yang diperkenalkan di Jerman pada tahun 2013, menjaga sertifikat fly-to-fly tertentu yang suda ada serta sertifikat medis yang dikeluarkan oleh dokter penerbangan khusus.

Nama Lubitz sendiri belakangan menjadi sorotan. Co-pilot Germanwings, yang merupakan anak maskapai penerbangan Lufthansa itu diduga menjadi sosok yang bertanggungjawab atas kecelakaan pesawat di pegunungan Alpen. Dalam kecelakaan yang menewaskan 150 orang itu, Lubitz diduga dengan sengaja menerbangkan rendah pesawat hingga menabrak Alpen. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya