Berita

ilustrasi terorisme/net

Dunia

Loloskan POTA di Parlemen, Malaysia Mau Tekan Terorisme

SELASA, 07 APRIL 2015 | 09:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia tidak main-main menghadapi ancaman terorisme. Pemerintah Malaysia mendorong pemberantasan terorisme melalui undang-undang anti-teror.

Parlemen Malaysia sendiri memperdebatkan Rancangan Undang-undang (RUU) anti teror atau disebut juga Prevention of Terrorism Bill 2015 (POTA) tersebut selama lebih dari 12 jam hingga pukul 2 dini hari tadi (Selasa, 7/4).

Pemerintah Malaysia sendiri mendorong disahkannya POTA sebagai sarana untuk menindak ancaman teror di Malaysia. Termasuk di dalam POTA adalah otoritas Malaysia diijinkan untuk melakukan penahan terhadap terduga teror selama dua tahun tanpa proses pengadilan.


POTA sendiri, seperti dimuat Channel News Asia, sempat mendapai kritikan karena dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan.

Langkah itu diambil menyusul ancaman teror yang semakin meningkat di Malaysia. Pada hari Minggu lalu saja, 17 orang ditahan karena dicurigai tengah merencanakan aksi teror di ibukota Kuala Lumpur.

Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi menyebuy bahwa para tersangka yang berusia 14 hingga 44 tahun telah merencanakan untuk menargetkan kantor polisi dan kamp-kamp militer untuk mendapatkan senjata api. Mereka juga diduga ingin menculik sejumlah tokoh penting. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya