Berita

Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)

On The Spot

Dapat SMS Pemberitahuan, Buru-buru Ke Kantor Pos

Hore, Dana PSKS Sudah Bisa Dicairkan
MINGGU, 05 APRIL 2015 | 05:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nurjanah, warga Jalan Bunder 9 Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat terlihat sumringah usai mencairkan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahap kedua di kantor Pos Pasar Baru.
 
 Setelah menerima uang di loket bayar, ibu yang datang ke kantor pos bersama putrinya itu tidak langsung pulang. Mereka duduk sejenak di kursi tunggu. Beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dihitungnya. Pas, jumlahnya enam lembar.

Uang yang diperoleh Nurjanah ini merupakan dana pencairan dana PSKS tahap dua. Bantuan langsung tunai dari pemerintah ini berawal sebagai kompen­sasi kenaikan harga bakar bakar minyak (BBM) pada November lalu. Setiap bulannya, warga miskin yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) mendapat bantuan langsung. Besarnya Rp 200 ribu per bulan. Bantuan itu dibagikan per tiga bulan dengan akumulasi Rp 600 ribu.


Dana PSKS diberikan kepada 16,3 juta warga miskin yang tersebar di Indonesia. Pencairan dana tersebut dilakukan di 34 Kantor Pos ibukota provinsi seluruh Indonesia.

Data pemerintah, ada 16,3 juta warga penerima dana PSKS. Terdiri dari 15,5 juta pemegang Kartu KPS, 340 ribu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan cadangan bagi 500 ribu penerima yang belum terdaftar. Bantuan langsung tunai itu diharapkan dapat kembali men­ingkatkan daya beli masyarakat, atas situasi perekonomian yang semakin sulit saat ini.

Duduk di kursi yang tidak ramai orang, Nurjanah bercerita su­dah kali kedua dia mendapat ban­tuan dana PSKS. Rencananya, uang itu akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan kebu­tuhan primer lainnya. Kebetulan, masih awal bulan.

"Suami saya cuma tukang ojek. Anak lima. Barang-barang sekarang pada mahal," curhat Nurjanah.

Kabar mengenai pencairan dana PMKS diketahui Nurjanah dari short message service (SMS) yang dikirim ke ponsel suaminya Rabu lalu. "Yang ngirim SMS dari Bank Mandiri," sebutnya.

Saat pendataan awal peserta PSKS, wanita berjilbab putih itu menerima kartu PSKS berwarna merah dana kartu ponsel perdana XL. Kartu perdana itu, langsung menggantikan kartu ponsel lama punya suaminya.

Ingin segera mengambil uang, sehari setelah menerima SMS, Nurjanah bersama putrinya da­tang ke Kantor Pos Pasar Baru. Bukan pengalaman pertama, berbagai dokumen administrasi sudah dipersiapkannya.

Bahkan, sudah disusun rapi di dalam map plastik. Dokumen un­tuk mengambil dana PSKS ter­diri dari fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP sang suami, kartu PMKS, dan bungkus kartu per­dana XL.

Datang siang hari bolong, Nurjanah kedapatan nomor 212. Nomor antrean di dapat dari satpam yang standby di pintu masuk Gedung B Kantor Pos Pasar Baru. Penjaga keamanan pia bernama Dwi itu, langsung membuka berkas yang dibawa Nurjanah. Dianggap berkasnya lengkap, Dwi memberikan no­mor antrean dari kertas.

Dwi yang mengenakan sat­pam berseragam hitam itu me­minta Nurjanah menyerahkan nomor antrean ke loket 2 khusus verifikasi. Ada dua loket yang disediakan untuk verifikasi data penerima dana bantuan. Loket satu, untuk warga yang tinggal Kelurahan Karang Anyar. Loket 2 untuk Kelurahan Sawah Besar.

Dwi menjelaskan, pencairan dana PSKS tahap kedua kali ini tidak seluruhnya dilakukan di Kantor Pos Besar. Sebelumnya, untuk kawasan Jakarta Pusat, pencairan dana di Kantor Pos Pasar Baru. Saat ini, pencairan dapat dilakukan di kantor pos tingkat kecamatan.

"Hari ini (kemarin) jadwalnya Kelurahan Sawah Besar sama Karang Anyar," kata Dwi.

Nurjanah mengikuti saran sang petugas. Di depan loket verifikasi, standby seorang sat­pam pria. Memperlihatkan nomor antrean, berkas milik Nurjanah diperiksa dan berpindah tangan.

Pria itu mempersilakan Nurjanah duduk di bangku tunggu. "Nanti nomornya dipanggil ya Bu," terang satpam itu sembari menuliskan nomor antrean di atas kertas yang di-stapler di atas kopian berkas milik Nurjanah.

Puluhan bangku tersedua menghadap dua loket tersisi penuh. Beruntung, dua orang di­panggil nomor antreannya berdiri untuk melakukan verifikasi. Nurjanah beserta putrinya dapat duduk menanti nomor antrean.

Menanti kurang 30 menit, kertas nomor antrean milik Nurjanah akhirnya dipanggil. Perlu kon­sentrasi dan tajam pendengaran saat proses penantian tersebut. Pasalnya, di kantor pos ini tidak tersedia layar nomor antrean maupun pengeras suara.

"Nomor 212," panggil petugas wanita di loket verifikasi.

"Saya Bu," jawab lantang Nurjanah yang langsung me­langkah menuju loket.

Berkas yang dibawa Nurjanan diperiksa ulang. Petugas meminta Kartu merah PSKS yang asli. Nurjana membuka map plastik yang dibawa dan mengeluar­kan "kartu sakti" pemerintahan Jokowi ini.

Petugas wanita di loket kemu­dian mengecek data diri keluarga Nurjanah di layar monitor di­hadapannya. Sesuai, Nurjanah diminta langsung mendatangi loket pencairan uang yang ber­jarak 10 loket dari sini. Letak loketnya di pojok kanan.

Sambil menggenggam kartu merah PSKS, Nurjanah me­langkah cepat menuju loket itu. Menyerahkan kartu sakti itu kepada petugas loket, uang Rp 600 ribu berpindah tangan ke Nurjanah. Uang itu diserah­kan tanpa amplop.

Nurjanah kemudian bergegas ke bangku tunggu yang sepi untuk memasukkan ke dalam amplop yang dibawanya dari ru­mah. "Alhamdulillah bisa bantu uang belanja," katanya dengan senyum lebar.

Usai istirahat sejenak, Nurjanah meninggalkan kantor pos dan pulang menggunakan angkutan umum.

Pemantauan Rakyat Merdeka, antusias warga Jakarta untuk pencairan dana PMKS cukup tinggi. Hingga petang, nomor antrean di pos jaga sudah menembus angka 400.

Aljohan, Wakil Kepala Kantor Pos Pasar Baru Bidang Bisnis Amengatakan, pelayanan terhadap penerima PMKS dobuka sejak jam delapan pagi hingga jam em­pat sore. Pihaknya sudah memberi tahu kantor walikota hingga kan­tor kelurahan mengenai jadwal pencairan dana PSKS.

Tidak Diambil, Tidak Hangus

Dana bantuan PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) sudah cair sejak 1 April. Warga pemegang kartu perlindungan sosial dapat mengambilnya di kantor pos di tingkat provinsi maupun kecamatan.

PTPos Indonesia memberitahukan masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak bisa mengambilnya sesuai jadwal yang dibuat kantor pos. Dana itu tidak akan hilang atau hangus.

"Karena dana ini berupa sim­panan. Jadi kalau tidak mau mengambil seluruhnya, boleh. Atau (jika) berhalangan hadir bisa mengambilnya di lain waktu," jelas Direktur Ritel dan Property PT Pos, Gusti Ngurah Putu Sugiartayasa, kepada war­tawan.

"Jika (warga) berhalangan datang, nanti kami bisa buatkan schedule ulang untuk pencairan dana PSKS," lanjut Gusti.

Pencairan dana PSKS ini di­lakukan serentak di kantor pos besar di 34 ibukota provinsi. Keputusan itu berdasarkan in­struksi Kementerian Sosial sete­lah berkoordinasi dengan PTPos Indonesia dan bupati/walikota mengenai jadwal pengambilan dana bantuan.

"Agar tidak terjadi penumpu­kan, PTPos Indonesia berkoordinasi dengan bupati atau guber­nur mengenai jadwal pengambilan dan berapa banyak penerima PSKS di kecamatan maupun kelurahan," ujar Gusti.

Ia mencontohkan Kantor Pos Serang, menjadwalkan pengam­bilan dana bantuan dari tanggal 1 hingga 7 April 2015. Dana bisa diambil sampai 11 Mei 2015.

Bagi mereka yang berhak mendapat bantuan tapi tidak terdaftar sebagai penerima pada pencairan dana PSKS tahap per­tama, pemerintah menyiapkan cadangan untuk 500 ribu RTS (Rumah Tangga Sasaran).

Demikian juga dilakukan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di kantor itu, melakukan penjadwalan pencairan dana bagi warga delapan kecamatan di kota administratif ini. Alhasil, tidak terlihat penumpukan warga yang antre mengambil dana bantuan.

Cuma Bawa Kartu Perdana, Memelas Ditolak Petugas

 Mengenakan pakaian lusuh dan alas kaki sandal jepit, Ibu Alia datang ke Kantor Pos Pasar Baru. Sama sep­erti Nurjanah, dia mendatangi meja keamanan di depan pintu masuk Gedung B, yang dijaga Dwi. Alia menunjukkan kartu perdana XLberwarna putih yang belum digunakan.

"Saya enggak punya ponsel, ini kartu dikasih waktu dulu," aku Alia.

Kartu ponsel itu diterimanya saat pencairan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahap pertama pada November tahun lalu. Mereka yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) berwarna kuning, mendapatkan kartu PSKS ber­warna merah, dan sebuah kartu perdana ponsel.

Dwi meminta Alia menun­jukkan "kartu sakti" era pe­merintahan Jokowi. Disebut sakti, bisa memenuhi beber­apa kebutuhan warga miskin. "Ketinggalan Pak," jawab wanita tua itu.

Kepada lawan bicaranya, Dwi menjelaskan dana bantuan baru dapat dicairkan jika dapat menunjukkan kartu asli PSKS. Selain itu, warga juga harus menyerahkan fotokopi kartu PSKS, Kartu Keluarga (KK), dan KTP. Jika tidak dapat menunjukkan itu tidak bisa mengambil dana, sekalipun dia terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Apalagi Ibu hanya bawa kartu perdana," kata Dwi kepada Alia yang mengaku warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Tidak berhasil mencairkan dana, Alia sempat memelas kepada Dwi. Belakangan dia menyerah. Alia pun mening­galkan kantor pos dengan tangan hampa.

Dwi mengatakan, banyak warga yang datang dengan tidak membawa data diri yang diperlukan untuk verifikasi data penerima. Menurut Dwi, sesuaiprosedur calon penerima dana PSKS harus membawa persyaratan untuk diperiksa terlebih dulu.

Kantor Pos Pasar Baru me­layani 8.779 rumah tangga sasa­ran menerima dana bantuan. Wakil Kepala Bidang Bisnis Aljohan mengatakan, prosedur mengambil dana PSKS yakni membawa kartu keluarga se­jahtera, fotokopi KTP, fotokopi KK. Kemudian ke loket untuk dicocokkan datanya. Jika data benar, maka PSKS kemudian langsung dibayarkan.

Aminah, warga Sawah Besar nyaris tak bisa mencair­kan dana bantuan karena dokumen persyaratannya tak lengkap. Ia pun menyuruh menantunya bernama Sumiati kembali ke rumah untuk mengambil KK.

Begitu kembali membawa KK, Aminah dapat mencair­kan dana sebesar Rp 600 ribu. Sumiati menyebutkan, mertu­anya senang menerima dana tersebut. "Paling disimpan dulu sama mertua saya," kata Sumiati.

Yang Datang di Luar Jadwal Ditolak Pengambilan Duit Digilir

Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat telah membuat jadwal pencairan dana PSKS tahap dua. Kantor ini hanya melayani warga di dua kelu­rahan saja per hari. Tujuannya agar tak terjadi antrean panjang warga yang akan mengambil dana bantuan.

"Belajar dari pengalaman," ujar Dwi, petugas keamanan di depan pintu di Gedung B, Kantor Pos Pasar Baru, tempat mengam­bil dana PSKS. Pada pencairan tahap pertama November lalu, warga yang ingin mengambil dana bantuan membludak. Suasana jadi tak tertib, karena berebutan masuk.

Kota Jakarta Pusat terdiri dari delapan kecamatan dan 44 kelurahan. Menurut Dwi, agar tidak terjadi antrean panjang, kantor pos ini mencairkan dana PSKS secara bertahap. "Misalnya sekarang (untuk warga) Kecamatan Sawah Besar, be­sok lain lagi," terangnya.

Warga juga mengambil dana bantuan di kantor pos tingkat kecamatan. Misalnya, untuk warga Kecamatan Tanah Abang, bisa mengambil dana di Kantor Pos Gelora Tanah Abang.

Dwi menjelaskan, warga bisa mengambil dana bantuan sesuai jadwal kelurahan yang sudah diatur. Petugas kantor pos tidak akan melayani warga yang datang ke sini di luar jadwal.

Bagaimana jika jadwalnya sudah lewat? "Nah tanggal 21 April itu akan dilayani semua yang telat melakukan pencairan dana," terang Dwi.

Pemantauan Rakyat Merdeka, tidak sedikit warga yang salah jadwal saat pencairan dana PSKS di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kebanyakan mereka tidak tahu jadwal pencairan dana untuk daerahnya.

Salah satunya Budi, warga Kecamatan Johar Baru yang tidak tahu kalau kemarin ada­lah jadwalnya Kecamatan Sawah Besar untuk mengambil dana dana PSKS. Padahal, Budi sudah datang ke kantor pos ini dengan dokumen per­syaratan lengkap.

Tiba di meja petugas keamanan di depan gedung B, Budi diperlihatkan jadwal pencairan dana hari itu. Budi lalu mengeluarkan secarik kertas dan pulpen untuk mencatat jadwal pencairan dana warga Johar Baru. Jika juga mencatat alamat kantor pos terdekat dari tempat tinggalnya. Dana PSKS bisa diambil di kantor pos kecamatan.

"Saya enggak tahu jadwal. Memang enggak dikasih tahu juga. Di SMS itu hanya dikasih tahu duit sudah bisa diambil," ujar Budi yang akhirnya pulang dengan tangan hampa. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya