Berita

Anggota DPR Nasir Djamil/Net

Politik

Pemerintahan Jokowi Setengah Hati Bahas Kesejahteraan Hakim

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 02:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tuntutan cuti bersama dari apra hakim dalam rangka menuntut adanya kenaikan gaji merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena belum memprioritaskan kesejahteraan selama 12 tahun.
 
Diketahui, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini masih berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
 
Menanggapi protes itu, Anggota DPR Nasir Djamil mengimbau agar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) merespons adanya desakan dari para hakim tersebut.
 

 
Politisi Fraksi PKS ini menilai cuti bersama merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penuntutan hak, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai gerbang utama dalam proses peradilan negeri ini.
 
“Aksi mendesak kenaikan gaji dengan cuti bersama oleh hakim itu hal yang wajar dan pemerintah harus meresponsnya agar peradilan di negeri ini berjalan seperti biasanya dan tidak merugikan rakyat lainnya,” jelas Nasir dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 7 Oktober 2024.

Ia menegaskan, potret peradilan di negeri ini masih kelam, mengingat masih banyak ditemui berbagai kasus suap yang dilakukan oleh para hakim. 

“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka. Kalau tidak seimbang, maka dikhawatirkan akan mengambil isi tas lain, sehingga masuk dalam lingkaran mafia peradilan,” tegasnya.
 
Nasir pun mengungkapkan, sebenarnya DPR periode 2019-2024, khususnya Komisi III selaku yang membidangi hukum sudah menginisiasi adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Namun usulan legislasi ini tidak direspons oleh Jokowi.
 
“Kami menilai pemerintahan Jokowi ini memang terkesan setengah hati membicarakan kesejahteraan hakim. Di mana RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR periode kemarin belum ditanggapi pemerintah dengan alasan anggaran,” jelas Nasir, yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR periode 2019-2024.
 
Untuk itu, Nasir yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029, mengharapkan RUU Jabatan Hakim ini bisa diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto.
 
“Terkait RUU Jabatan Hakim yang didalamnya juga membicarakan terkait kesejahteraan hakim harus disahkan sebagai undang-undang. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintahan Prabowo nanti mengingat pemerintahan Jokowi sudah akan berakhir,” pungkasnya.
 
Adapun, Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.
 
Serta, mendesak Pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya