Berita

Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal/Ist

Hukum

70 Hakim PN Surabaya Mulai Lakukan Aksi Mogok

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 03:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 70 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan aksi mogok sidang mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan para hakim se-Indonesia menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan.

Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal mengatakan, sekitar 50 hingga 70 hakim menunda persidangan, sebagaimana di pengumuman atau anjuran yang disampaikan dari gerakan solidaritas hakim tersebut.


"PN Surabaya khususnya hakim-hakim disini pada dasarnya mendukung gerakan (mogok sidang untuk menuntut kesejahteraan) tersebut," kata Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin, 7 Oktober 2024.

Alex menjelaskan, pihaknya mendukung gerakan tersebut. Kata dia, ada tiga pilihan bagi hakim yang mogok. Pertama ialah cuti, kedua mengosongkan jadwal sidang, sedangkan ketiga adalah menunda sidang.

Meski demikian, beberapa hakim tetap menggelar sidang terbatas, yakni sidang yang masa tahanannya hendak habis, sidang yang tak bisa ditunda. Begitu juga pelayanan masyarakat tetap dilakukan.

"Hampir rata-rata ikut (aksi mogok sidang) semua. Tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan," tegasnya.

Alex belum bisa memastikan berapa lama para hakim akan melakukan aksi mogok sidang. Karena itu, kata dia, PN Surabaya menyampaikan permintaan maaf bila sejumlah persidangan jadi tertunda sementara.

"Mohon maaf, karena sikap kami yang mendukung gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia, banyak sidang yang mengalami penundaan," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya