Berita

Jessica Iskandar

Blitz

Jessica Iskandar, Memohon Bu Hakim Anaknya Butuh Bapak

RABU, 01 APRIL 2015 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ada bukti dokumen dan foto, Jessica kekeuh beneran menikah. Pihak Ludwig merasa data saksi tidak konsisten.
 
Akhirnya Jessica Iskandar meng­hadiri sidang pengguguran akta pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta Timur, kemarin. Dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan kesimpu­lan, Jessica didampingi sang pengac­ara, Lydia Wongsonegoro. Dia hadir penuh semangat dengan balutan dress putih dengan rambut dikuncir kuda.

Sekitar pukul 10.25 WIB, kendaraan pribadi Jessica tiba di pelataran PTUN. Begitu turun dari mobil, dia langsung bergegas menu­ju ruang sidang. Ternyata, bintang film Dealova dan Istri Boo'ngan ini harus menunggu giliran sidang. Tak mau terlihat bete, Jessica mencoba mencair­kan suasana. Dia melontarkan can­daan kepada salah seorang fotografer. Jessica duduk berdekatan dengan tim pengacara Lud­wig.


"Dia kan yang foto anak aku di mall, aku dipanggil pas nengok di­foto," ucap Jessica polos.

Akhirnya, Jessica dan para tim pengacara yang bersangkutan langsung masuk ke ruang sidang. Di dalam per­sidangan yang berlangsung setengah jaman ini, Jessica memberi kesaksian. Dia menegaskan, pernikahan dilang­sungkan atas kesadaran sendiri.

"Selamat pagi Majelis Hakim. Di sini saya hanya ingin memberikan pernyataan saya dan Ludwig, kami berdua memberikan dokumen. Saya dan Ludwig menandatangani doku­men, dengan jelas," ungkapnya.

"Kemudian selain dokumen. Penan­datanganan, kami juga menyerahkan foto pernikahan kami berdua untuk catatan sipil. Semua kami lakukan se­cara sadar dan jelas, atas kesepakatan berdua. Saya di sini sebagai seorang ibu, meminta pada ibu hakim yang mulia meminta keadilannya. Saya juga mempunyai anak yang di mana saya memikirkan masa depannya, saya ingin bapaknya bertanggung jawab sebagai ayahnya," beber Jessica.

"Bu hakim yang mulia, setelah su­rat akta catatan sipil selesai. Ludwig mengetahui dan saat itu dia bilang, 'kamu saja yang simpan nanti kalau sama aku berceceran'," imbuhnya.

Adapun Ketua Majelis Hakim, Hary­ati tak banyak bertanya dalam sidang. "Baik keputusan akan kami bacakan pada tanggal 14 April," kata Haryati. Sidang mendatang itu akan menjadi nasib akhir pernikahan Jessica-Ludwig yang belum genap dua tahun itu.

Sementara Ludwig melalui pen­gacaranya, Harvardy M Iqbal juga menyampaikan kesimpulannya. Har­vardy keukeuh mengatakan pernikahan Ludwig dan Jessica tidak pernah ada.

"Perkawinan antara penggugat dan tergugat tidak pernah terjadi. Dan, sebagai saksi, Hendri, kakak tergugat intervensi (Jessica) juga mengatakan, surat pember­katan sudah jadi padahal pemberkatan tak pernah dilakukan," jelasnya.

Harvardy juga memohon agar hakim tidak menjadikan dasar pertimbangan adanya pertemuan antara Ludwig dan Jessica. Pihak Jessica memang men­gaku dalam pertemuan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu, Ludwig menandatangani surat pernikahan.

"Berdasarkan akta perkawinan, pen­catatan dilakukan pada 8 Januari, saat dikonfirmasi, pertemuan tersebut ternyata dilakukan bulan Desember," ujarnya.

"Selain itu, data dari saksi yang disebutkan nggak konsisten. Saksi yang masih berusia 18 tahun dan beragama Islam, dalam akta tersebut seolah-olah berusia 30 tahun dan beragama Nasrani. Secara substansi perkawinan itu nggak pernah terjadi. Hanya mengukuhkan suatu peris­tiwa terjadi. Maka, seharusnya akta perkawinan menjadi poin subtantif," sambung Harvardy. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya