Berita

foto:rmol

Nusantara

Gubernur Kaltim Usul Perusahaan Batubara dan Migas Bangun Pembangkit Listrik

RABU, 01 APRIL 2015 | 15:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengusulkan agar semua perusahaan batu bara dan migas diberi kewajiban untuk membangun pembangkit listrik.

Usulan tersebut disampaikan Awang di hadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof A.Chaniago saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Kalimantan Timur yang digelar di Convention Hall Kompleks Stadion Sempaja, Samarinda, Kaltim, hari ini (Rabu, 1/4).

"Saya mengusulkan agar semua perusahaan batu bara dan migas diberi kewajiban untuk membangun PLTU dan PLTG di Kalimantan Timur," kata Awang.


"Jangan hanya batu bara dan gasnya yang dibawa keluar," sambungnya.

Karena itu, melalui Menteri Andrinof, Awang meminta agar usulan tersebut dilanjutkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Untuk hal ini harus ada negosiasi  Usulkan ke Pak Jokowi untuk buat Instruksi Presiden. Tidak hanya untuk Kalimantan Timur tapi juga untuk Indonesia," demikian Awang.

Musrembangprov sendiri merupakan acara yang digelar sebagai bagian penting  proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2016 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan daerah (RKPD) tahun 2016.

Dalam acara tersebut turut hadir 10 bupati beserta walikota se-Kaltim atau yang mewakilkan.[wid] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya