Berita

ilustrasi kokpit/net

Dunia

Pasca Germanwings, Australia Wajibkan Kokpit Selalu Diisi Dua Orang

SENIN, 30 MARET 2015 | 12:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menyusul tragedi jatuhnya pesawat Germanwings di Pegunungan Alpen, pemerintah Australia memberlakukan peraturan baru bagi kru pesawat.

Aturan itu berbunyi bahwa kokpit pesawat harus selalu diisi oleh dua orang dan tidak boleh sendiri.

Menurut keterangan Wakil Perdana Menteri Australia Warren Truss, aturan tersebut mewajibkan seorang pramugari berdiri di dalam kokpit bila salah satu pilot sedang keluar kokpit.


Aturan baru itu akan efektif diterapkan sesegera mungkin baik untuk penerbangan domestik maupun internasional yang mengangkut minimal 50 orang penumpang. Aturan itu akan dioperasikan oleh maskapai penerbangan Australia seperti Qantas, Jetstar, Virgin Australia dan Tigerair Australia.

"Perusahaan penerbangan akan segera bertindak untuk menerapkan perubahan ini dan kami harapkan untuk melihat kebijakan ini dalam beberapa jam pada penerbangan utama kami," kata Truss di Melbourne (Senin, 30/3) seperti dimuat Reuters.

Sebelumnya, Amerika Serikat telah memberlakukan aturan tersebut sebelum kecelakaan Germanwings di Alpen. Sementara itu Kanada dan Selandia Baru telah menerapkan aturan serupa dalam selang waktu 24 jam setelah kecelakaan dan adanya rekomendasi perubahan dari otoritas penerbangan Eropa.

Langkah yang diambil Australia itu menyusul kecelakaan nahas yang menimpa Germanwings. Pesawat yang mengangkut 144 penumpang dan 6 kru pesawat itu diduga jatuh setelah co-pilot mengemudikan pesawat sendirian saat kapten tengah meninggalkan kokpit sesaat.

Co-pilot diduga sengaja menurunkan ketinggian pesawat dengan drastis dan tidak menggubris ketika kapten pilot meminta dibukakan pintu kokpit. Co-pilot pun tidak menggubris panggilan dari pengedali lalu lintas udara yang memperingatkannya soal ketinggian hingga akhirnya pesawat itu pun jatuh. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya