Berita

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena (kanan) di tiongkok/net

Dunia

Diserang Kapak, Adik Presiden Tak Mampu Bertahan Hidup

MINGGU, 29 MARET 2015 | 15:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Adik laki-laki Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena bernama Priyantha Sirisena menghembuskan nafas terakhir akibat diserang dengan kapak pada Sabtu (28/3).

Priyantha diketahui menderita luka berat di bagian kepala setelah diserang dengan kapak pada Kamis (26/3) di kota Polonnaruwa.

BBC mengabarkan, serangan itu dilatarbelakangi oleh motif perselisihan pribadi dan seorang pelaku yang tak lain adalah teman Priyantha telah ditangkap.


Tak lama setelah penyerangan, ia segera diterbangkan ke Kolombo untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka di bagian kepala. Setelah melewati masa-masa kritis, nyawa Priyantha tak tak berhasil diselamatkan.

Priyantha merupakan adik bungsu dari Presiden Maithripala. Pria berusia 42 tahun itu merupakan anak termuda dari 12 bersaudara.

Sementara itu, saat sang adik tewas, Maithripala sendiri sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Tiongkok.  [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya