Berita

Publika

PHD 30 Menit Abaikan Aspek Keamanan Pegawai dan Pengguna Jalan Raya

JUMAT, 27 MARET 2015 | 11:53 WIB

PERISTIWA kecelakaan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelapa Gading pada sabtu malam (14/2) lalu yang menyebabkan luka serius yaitu patah remuk pada tulang punggung kaki kiri masih sangat diingat oleh Kapten Chk Andi.

Perwira Pertama TNI AD mengisahkan bahwa pada saat itu dalam perjalanan pulang kerumahnya di bilangan Kelapa Gading Timur dari makan malam di wilayah Kelapa Gading dengan mengendarai sepeda motor. Saat di daerah Kelapa Hibrida, sepeda motornya dihantam keras dari belakang oleh seorang yang berinisial EH, karyawan pengantar Pizza Hut Dilevery (PHD) Kelapa Gading.

Setelah sama sama terjatuh dan tergeletak, sang penabrak terlihat menelepon menghubungi seseorang. Tak lama datanglah dua orang karyawan Pizza lainnya yang ajaibnya bukan langsung menolong korban yang ditabrak tapi justru dengan cepat menyelamatkan box pizza untuk segera diantarkan ke pemesan. Sekitar 10 menit berlalu rupanya sang pengantar pizza tadi kembali kelokasi kecelakaan dan melihat korban masih dipinggir jalan sedang ditolong warga sekitar.
Dari atas motor ia berteriak kepada temannya yang dilokasi bawa paket pizzanya ditolak oleh konsumen Karen pizzanya sudah hancur.

Dari atas motor ia berteriak kepada temannya yang dilokasi bawa paket pizzanya ditolak oleh konsumen Karen pizzanya sudah hancur.

EH berstatus karyawan magang PHD, diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). EH diterima bekerja dengan memalsukan foto copy SIM (SIM asli saat penerimaan tidak dicek perusahaan). Pengakuan EH bahwa dia terburu-buru mengantar paket pizza karena sudah mendekati ambang batas 30 menit semenjak pizzadi order. EH juga mengakui bahwa rem belakang sepeda motornya kurang pakem.

Paskah kecelakan korban dibawa ke rumah sakit oleh warga yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dokter memvonis bahwa korban mengalami patah remuk bagian punggung kaki.

Hingga tiga hari korban dirawat dir umah sakit belum juga ada tanda-tanda adanya wujud simpati dan rasa bertanggung jawab dari pihak manajemen PHD Kelapa Gading. Barulah setelah kunjungan dari teman-teman korban ke outlet PHD Kelapa Gading yang meminta pertanggung jawaban manajemen, pihak manajer outlet PHD Kelapa Gading datang ke rumah korban dengan dikawal tiga oknum aparat. Meski korban tersinggung dengan kedatangan oknum aparat tersebut dan sempat memarahi mereka tapi korban tetap berusaha memahami mitra rekan korps lain matranya itu.

Keesokan harinya manajer outlet PHD Kelapa Gading datang lagi menyampaikan bahwa kebijakan di pusat (Kantor Pusat PHD) hanya dapat bertanggung jawab maksimal dengan memberikan uang santunan 2 juta rupiah dan bingkisan Pizza atas remuknya kaki yang diderita korban.

Mendengar hal tersebut korban merasa tidak puas dengan cara-cara penyelesaian dari pihak manajemen PHD. Korban merasa bahwa nilai uang ganti rugi yang ditanggung oleh pihak manajemen PHD tidak sesuai dengan kerugian matreril maupun non materil yang ditanggung oleh korban dan keluarganya.


Korban bertekad akan terus berupaya untuk menuntut hak-haknya. Hal ini diucapkan langsung ke manajemen PHD yang datang ke rumahnya. "Tunggu kesehatan saya sedikit membaik, akan saya tuntut hak saya". Itu adalah statmennya kepada manajer PHD. Korban berfikir bahwa bila saja kepada Perwira TNI pihak manajemen Pusat PHD bisa berbuat sesukanya dalam hal bertanggung jawab akibat kelalaian mereka, apalagi yang menjadi korban adalah rakyat kecil.

Diyakini sudah banyak korban baik dari sang petugas pengantar Pizza maupun dari pengguna jalan yang terkapar diaspal akibat dari kebijakan 30 menit pesanan tiba. Kondisi lalu lintas setiap kota tentu berbeda, Jakarta yang semerawut tentu tidak bisa dibandingkan sama dengan kota-kota lain yang lebih teratur dan tidak begitu banyak kendaraan.

Pihak manajemen harus mempertimbangkan hal ini tersebut. Jangan sampai karena ingin untung besar sehingga membuat kebijakan yang mengesampingkan aspek keamanan pengguna jalan dan juga petugas pengantar paket.


Akbar Kiahaly

Tinggal di Jakarta Timur

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya