Berita

icuk sugiarto/net

Olahraga

SIWO: Gita Wirjawan Telah Bertindak Sewenang-wenang!

JUMAT, 13 MARET 2015 | 12:28 WIB | LAPORAN:

Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Pusat mengecam keras tindakan Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBS) yang memecat Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Jakarta, Icuk Sugiarto dan menggelar Musyawarah Provinsi PBSI Jakarta.

Langkah PP PBSI itu pun dikritik sebagai politik pecah belah yang bukan saja membahayakan bulutangkis nasional namun juga olahraga Indonesia secara keseluruhan.

"Ini bisa menjadi trend berbahaya yang akan diikuti pihak lainnya sehingga membuat olahraga Indonesia makin terpecah belah," tegas Ketua Harian SIWO Pusat, Gungde Ariwangsa mengomentari pelaksanaan Musprov Luar Biasa PBSI Jakarta oleh caretaker Ketua Pengprov PBSI DKI, Umbu  S Samapaty bentukan PP PBSI.


Dalam kondisi prestasi bulutangkis Indonesia yang makin terpuruk, menurut dia, seharusnya PP PBSI konsentrasi memperbaiki diri sendiri dalam pembinaan pemain agar bisa kembali merebut medali emas Olimpiade dan mengembalikan kejayaan di Piala Thomas maupun Uber Cup. Bukan justru terlalu jauh mengobrak-abrik rumah tangga PBSI Jakarta dengan menabrak tatanan aturan organisasi yang berlaku untuk PBSI dan juga olahraga Indonesia.

Gungde yang juga wartawan senior dari Harian Suara Karya itu sangat menyayangkan PP PBSI lewat duetnya mantan menteri Gita Wiryawan dan Sekjen Anton Subowo harus mengambil tindakan yang menabrak aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PBSI sendiri dan AD/ART Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"SIWO tidak ingin berpolemik pada landasan hukum yang dipakai PP PBSI pimpinan Gita membekukan PBSI DKI karena masalah itu sudah secara gamblang dikecam oleh pelaku olahraga nasional.

Hanya saja, sambung dia, SIWO ingin mengingatkan bahwa langkah PP PBSI itu berbahaya bagi olahraga Indonesia.

Ia juga mengingatkan, harga yang sangat mahal bila kebesaran PBSI sebagai induk organisasi cabang olahraga yang berapa kali berjasa mengharum nama bangsa dan negara di forum internasional dikorbankan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

"Apalagi bila dilihat tindakan itu ditujukan pada Icuk yang mantan juara dunia dan   pelaku olahraga yang telah mendedikasikan hidupnya secara penuh untuk olahraga. Mulai dari menjadi atlet, membangun klub, sampai melahirkan atlet dengan prestasi dunia," paparnya.

SIWO, kata Gungde, melihat apa yang dilakukan Gita dan Anton merupakan bentuk kesewenang-senangan, karena tidak mengindahkan pasal-pasal dalam ART KONI maupun ART PBSI sendiri. Pemberian sanksi terhadap Icuk Sugiarto telah melanggar Pasal 31 ayat (4) AD/ART KONI dan Pasal 24 ayat (3) AD/ART PBSI.

"Saya sedih hal itu sampai terjadi," ucapnya.  

"Seharusnya PP PBSI tetap berpegangan pada aturan yang ada di kancah olahraga dalam negeri sehingga tidak menyuburkan lahiranya para petualang yang merusak olahraga itu sendiri," tutup Gungde.[wid]


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Sadar Masih Ada Unsur Pimpinan yang Mengecewakan

Senin, 09 Maret 2026 | 20:02

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 19:42

Mitra SPPG Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

Senin, 09 Maret 2026 | 19:31

PDIP Persoalkan Status TNI Siaga I Diumbar ke Publik

Senin, 09 Maret 2026 | 18:53

Rupiah Ditutup Lesu Usai Jebol Rp17.000, Ini Biang Keroknya

Senin, 09 Maret 2026 | 18:38

Mojtaba Khamenei Langsung Komandoi Gelombang ke-30 Serangan Militer ke Israel-AS

Senin, 09 Maret 2026 | 18:11

Ahmad Najib Gelar PANsar Ramadan di Kabupaten Bandung

Senin, 09 Maret 2026 | 17:56

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Diminati Investor

Senin, 09 Maret 2026 | 17:40

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Bailey hingga Armco di Aceh

Senin, 09 Maret 2026 | 17:24

Selengkapnya