Berita

KPK Tak Berwenang Limpahkan Perkara, Kata Ruki Sebelum jadi Plt

RABU, 04 MARET 2015 | 05:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku kalah karena melimpahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung pada Senin (2/3) kemarin.

Padahal sebelum diangkat jadi Plt Pimpinan KPK, dia sempat berkoar-koar bahwa KPK tidak berhak melimpahkan perkara.

Dalam acara ILC "Kapolri: Buah Simalakama Presiden Jokowi" yang disiarkan TvOne pada Selasa (17/2) lalu, dia mengaku status tersangka Komjen Budi Gunawan harus dicabut karena gugatan praperadilan yang ia ajukan dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 

 
"Lalu perkara ini mau diapakan?" katanya mempertanyakan saat itu.

"Oh, serahkan saja ke Kejaksaan. Enak sekali!" timpalnya melanjutkan.

Karena, Ketua KPK jilid I ini menegaskan, kewenangan KPK itu adalah mengambi alih, bukan menyerahkan perkara.

"Ini jadi bola panas. Ini mau diapakan. Apa mau dikembalikan ke penyelidikan, dipajangin begitu saja. Silakan para ahli hukum berdebat disitu," ungkap Ruki.

"Tapi yang jelas KPK tidak punya kewenangan menyerahkan perkara. Yang ada itu mengambil alih perkara," katanya lagi.

Tapi akhirnya, bukannya mempertahankan keyakinannya tersebut, Ruki malah mengaku kalah. (Baca: Taufiqurrahman Ruki Ngaku Kalah di Kasus Budi Gunawan). [zul]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya