Berita

KPK Tak Berwenang Limpahkan Perkara, Kata Ruki Sebelum jadi Plt

RABU, 04 MARET 2015 | 05:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku kalah karena melimpahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung pada Senin (2/3) kemarin.

Padahal sebelum diangkat jadi Plt Pimpinan KPK, dia sempat berkoar-koar bahwa KPK tidak berhak melimpahkan perkara.

Dalam acara ILC "Kapolri: Buah Simalakama Presiden Jokowi" yang disiarkan TvOne pada Selasa (17/2) lalu, dia mengaku status tersangka Komjen Budi Gunawan harus dicabut karena gugatan praperadilan yang ia ajukan dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Lalu perkara ini mau diapakan?" katanya mempertanyakan saat itu.

"Oh, serahkan saja ke Kejaksaan. Enak sekali!" timpalnya melanjutkan.

Karena, Ketua KPK jilid I ini menegaskan, kewenangan KPK itu adalah mengambi alih, bukan menyerahkan perkara.

"Ini jadi bola panas. Ini mau diapakan. Apa mau dikembalikan ke penyelidikan, dipajangin begitu saja. Silakan para ahli hukum berdebat disitu," ungkap Ruki.

"Tapi yang jelas KPK tidak punya kewenangan menyerahkan perkara. Yang ada itu mengambil alih perkara," katanya lagi.

Tapi akhirnya, bukannya mempertahankan keyakinannya tersebut, Ruki malah mengaku kalah. (Baca: Taufiqurrahman Ruki Ngaku Kalah di Kasus Budi Gunawan). [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya