Berita

ilustrasi/net

Politik

Tak Lama Lagi Beras Rakyat Miskin Dihapus Rezim Jokowi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2015 | 20:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan yang ditakutkan rakyat miskin kembali akan diambil pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Yang paling hangat dibicarakan adalah wacana penghapusan program beras untuk rakyat miskin (raskin).

Sejak awal digulirkan pemerintahan Jokowi, wacana penghapusan Raskin terus menuai kontra dari berbagai kalangan.

Namun, sinyal dari Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, semakin memperjelas rencana pemerintah itu.


Dikutip dari beberapa pemberitaan nasional, dalam keterangan persnya di Jakarta, Bambang menyatakan pemerintah akan segera menghapus pemberian subsidi pangan Raskin.

Menurut Bambang, demi menjaga ketersediaan beras bagi keluarga miskin lebih baik dengan cara memberikan subsidi langsung. Misalnya, lewat pemberian uang tunai langsung maupun mekanisme branchless banking atau via telepon genggam yang dimanfaatkan sebagai alat pembayaran untuk membeli beras.

"Jadi bukan harganya yang dimurahkan sehingga dapat dibeli oleh orang, yang kemudian malah dapat dibeli oleh orang yang akhirnya ribut sendiri, kemudian orang yang tidak berhak juga ikut membeli," ujarnya.

Desember lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga sudah pernah menyatakan bahwa skema pembagian Raskin akan dihapus dan diganti uang elektronik atau e-money. Padahal, berbagai kalangan sudah mengingatkan bahwa mematikan Raskin dan menggantinya dengan e-money berpotensi melanggar UUD 1945 dan Undang-Undang Pangan.

Penolakan langsung menjamur, terutama dari kelompok warga ekonomi lemah. Ketua Umum Kontak Tani Ne­layan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan, program Raskin bukan sekadar program memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Program ini juga ter­kait pertumbuhan sumber daya manusia, serta pertahanan bagi distribusi produk para petani lokal dari serbuan produk impor.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mendesak pemerintah meninjau ulang renca­na penghapusan Raskin. Pihaknya menentang rencana pemerintah menghapuskan Raskin dan pupuk bersubsidi dengan alasan penghapusan itu sangat tidak tepat karena masih dibutuhkan oleh masyarakat. Fadli menilai, pemerintah seharusnya menambah subsidi bagi masyarakat miskin dan petani, bukan menguranginya.

Beberapa waktu lalu, Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI), Paulus Wirutomo, pun meminta pemerintah tidak tergesa-gesa. Ia berharap pemerintah dapat lebih dulu melakukan penelitian dan kajian mendalam. Termasuk terhadap masyarakat yang membutuhkan raskin.

Menurut Paulus, pemerintah sejatinya mesti mendengarkan keluhan masyarakat, terutama yang selama ini menerima jatah Raskin. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya