Berita

ilustrasi/net

Politik

Tak Lama Lagi Beras Rakyat Miskin Dihapus Rezim Jokowi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2015 | 20:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan yang ditakutkan rakyat miskin kembali akan diambil pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Yang paling hangat dibicarakan adalah wacana penghapusan program beras untuk rakyat miskin (raskin).

Sejak awal digulirkan pemerintahan Jokowi, wacana penghapusan Raskin terus menuai kontra dari berbagai kalangan.

Namun, sinyal dari Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, semakin memperjelas rencana pemerintah itu.


Dikutip dari beberapa pemberitaan nasional, dalam keterangan persnya di Jakarta, Bambang menyatakan pemerintah akan segera menghapus pemberian subsidi pangan Raskin.

Menurut Bambang, demi menjaga ketersediaan beras bagi keluarga miskin lebih baik dengan cara memberikan subsidi langsung. Misalnya, lewat pemberian uang tunai langsung maupun mekanisme branchless banking atau via telepon genggam yang dimanfaatkan sebagai alat pembayaran untuk membeli beras.

"Jadi bukan harganya yang dimurahkan sehingga dapat dibeli oleh orang, yang kemudian malah dapat dibeli oleh orang yang akhirnya ribut sendiri, kemudian orang yang tidak berhak juga ikut membeli," ujarnya.

Desember lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga sudah pernah menyatakan bahwa skema pembagian Raskin akan dihapus dan diganti uang elektronik atau e-money. Padahal, berbagai kalangan sudah mengingatkan bahwa mematikan Raskin dan menggantinya dengan e-money berpotensi melanggar UUD 1945 dan Undang-Undang Pangan.

Penolakan langsung menjamur, terutama dari kelompok warga ekonomi lemah. Ketua Umum Kontak Tani Ne­layan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan, program Raskin bukan sekadar program memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Program ini juga ter­kait pertumbuhan sumber daya manusia, serta pertahanan bagi distribusi produk para petani lokal dari serbuan produk impor.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mendesak pemerintah meninjau ulang renca­na penghapusan Raskin. Pihaknya menentang rencana pemerintah menghapuskan Raskin dan pupuk bersubsidi dengan alasan penghapusan itu sangat tidak tepat karena masih dibutuhkan oleh masyarakat. Fadli menilai, pemerintah seharusnya menambah subsidi bagi masyarakat miskin dan petani, bukan menguranginya.

Beberapa waktu lalu, Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI), Paulus Wirutomo, pun meminta pemerintah tidak tergesa-gesa. Ia berharap pemerintah dapat lebih dulu melakukan penelitian dan kajian mendalam. Termasuk terhadap masyarakat yang membutuhkan raskin.

Menurut Paulus, pemerintah sejatinya mesti mendengarkan keluhan masyarakat, terutama yang selama ini menerima jatah Raskin. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya