Berita

teguh santosa/net

Dunia

Simposium HAM Korea Utara Dinilai Cacat Itikad

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah Kedutaan Besar Korea Utara, kini giliran Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara yang memprotes keras penyelenggaraan simposium mengenai situasi HAM di Korea Utara yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Komnas HAM dan Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Urusan HAM.

Simposium yang diselenggarakan di Hotel Sultan itu dihadiri Pelapor Khusus PBB untuk Masalah HAM, Marzuki Darusman, dari Indonesia dan Dutabesar Korea Selatan, Cho Tae Young.

"Penyelenggaraan simposium itu cacat itikad karena tidak mengundang dan mengikutsertakan pihak Korea Utara yang menjadi objek pembicaraan,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara, Teguh Santosa, dalam keterangan yang diterima redaksi.


Sebuah simposium, menurut Teguh, semestinya bermakna ilmiah. Tetapi bagaimana bisa disebut ilmiah bila yang didengarkan hanya tuduhan dan tudingan dari satu pihak saja.

Ketidakmauan penyelenggara simposium mengundang pihak Korea Utara membuat Teguh menilai simposium itu sebagai bagian dari propaganda pihak-pihak yang selama ini memang berusaha untuk memojokkan Korea Utara.

"Pihak Korea Utara semestinya diberi kesempatan untuk menjelaskan kondisi HAM di negeri mereka. Toh, Kedutaan Besar mereka ada di sini. Belum lagi hubungan Indonesia dan Korea Utara juga baik-baik saja,” ujar Teguh yang sudah beberapa kali berkunjung ke Korea Utara.

Di sisi lain, Teguh juga menyayangkan pihak pemerintah Indonesia yang terkesan cuci tangan dalam hal ini.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir, seperti diberitakan Tempo.co, mengatakan, pemerintah Indonesia tidak bisa melarang penyelenggaraan simposium yang sudah memiliki izin pelaksanaan pertemuan.

Menurut Teguh, pernyataan Jubir Kemlu itu memperlihatkan sikap yang tidak sensitif dan enggan menjaga perasaan negara sahabat.

"Bayangkan bagaimana perasaan kita kalau pemerintah Australia, misalnya, pura-pura menutup mata dan membiarkan simposium mengenai kemerdekaan Papua yang diselengarakan lembaga resmi negara dan dihadiri pejabat resmi negara-negara yang ingin Papua lepas dari Indonesia," kata dia.

Teguh menyarankan pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, menjawab protes keras yang sudah disampaikan Kedutaan Besar Korea Utara dengan cara yang pantas dan tidak asal bicara. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya