Berita

ilustrasi/net

Politik

Senator Jakarta: Banjir Bisa Diatasi Badan Khusus Bentukan Presiden

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 16:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persoalan banjir di DKI Jakarta yang akut diwarnai faktor letak yang berada di dataran rendah dan juga terkait erat dengan keberadaan 13 sungai besar yang melintas antar provinsi.

Penanganan banjir Jakarta juga harus melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Senator DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, mengatakan, persoalan banjir Jakarta tidak akan mungkin bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta sendirian. Karena itu, Presiden Jokowi harus membuat badan khusus untuk menghalau banjir di Jakarta dan daerah sekitarnya.


Menurut dia, berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai dari penataan waduk, pembuatan sodetan, penataan sistem drainase, penambahan pompa, atau rencana pembangunan waduk di  Ciawi patut diapresiasi. Tapi tidak akan menyelamatkan Jakarta dari banjir.

Selama kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane tidak dipulihkan serta fungsi kawasan Bogor, Puncak, Cianjur, sebagai daerah resapan air juga tidak dipulihkan, Jakarta akan terus banjir.

"Karena proses pemulihan ini lintas provinsi dan kementerian, presiden harus membuat badan yang khusus untuk mengurusi koordinasi antar wilayah Jabodetabek dan sekitarnya,” ujar Fahira yang menjabat Wakil Ketua Komite III DPD RI, Rabu (11/2).

Menurut Fahira, badan khusus ini dibutuhkan agar tercipta penguatan koordinasi untuk penataan tata ruang agar Jakarta dan daerah sekitarnya bisa sama-sama tumbuh, bebas banjir, punya infrastruktur yang mantap serta jaringan transportasi lebih baik.

"Koordinatornya bisa menteri yang ditunjuk Presiden atau salah satu gubernur yang wilayahnya masuk Jabodetabek. Bisa Gubernur Jakarta, Jawa Barat, atau Banten," usul Fahira.

Badan khusus ini, lanjut Fahira, bisa meminta daerah resapan air seperti Bogor dan Cianjur untuk tidak dibangunkan perumahan atau perkantoran serta percepatan pembuatan waduk terutama di Bogor. Badan ini juga berhak meminta Pemerintah Provinsi Jakarta meninjau ulang izin-izin perumahan mewah dan pusat perbelanjaan yang berdiri di sepanjang pesisir Jakarta yang juga menjadi biang banjir ibukota.

"Kalau tidak ada terobosan seperti ini, Jakarta akan tenggelam. Suka tidak suka Jakarta adalah ibukota. Kalau Jakarta lumpuh, Indonesia juga bisa terancam lumpuh. Jadi ini untuk kepentingan nasional," tandasnya. [ald] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya