Berita

imam nahrawi/net

Politik

Imam Nahrawi: Penerima Beasiswa Kemenpora-UI harus Mengabdi ke Masyarakat

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 15:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta para pemuda lulusan Program Kajian Stratejik Kepemimpinan Pascasarjana Universitas Indonesia-Kemenpora sungguh-sungguh mengabdikan diri kepada masyarakat. Para lulusan program tersebut juga diminta menjadi pengawal kebijakan Kemenpora, khususnya untuk peningkatan prestasi olahraga dan penguatan kepemudaan.

"Keduanya harus berjalan seiring," tegas Menpora dalam acara penyerahan ijazah angkatan VII Program Kajian Stratejik Kepemimpinan Pascasarjana UI-Kemenpora di lantai 4 Gedung Pascasarjana Multidisiplin Uiniversitas indonesia Jalan Salemba Raya Nomor 4,  Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Program kerjasama antara UI dan Kemenpora telah berlangsung selama 9 tahun yakni sejak tahun 2006  dan pada 2015 sudah memasuki angkatan IX.  Program beasiswa pendidikan ini ditujukan untuk pengurus Organisasi Kepemudaan di Indonesia. Program ini telah dijalankan selain di UI, juga dilaksanakan di UGM Jogja, di USU Medan, dan di Unhas Makassar.


Program ini dibuka dalam upaya mendukung peningkatan kapasitas pendidikan tenaga kepemudaan, dengan menawarkan beasiswa jenjang pendidikan ke tingkat Strata Dua (S2) kepada para pemuda Indonesia berprestasi.

Dalam beasiswa ini ditawarkan program studi; Kajian Ketahanan Nasional dengan Peminatan Kajian Pengembangan Kepemimpinan (Universitas Indonesia), Studi Ketahanan Nasional dengan Konsentrasi Pengembangan Kepemimpinan (Universitas Gadjah Mada), Studi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah dengan Peminatan Kajian Manajemen Kepemimpinan Pemuda (Universitas Hasanuddin) dan Studi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah dengan Peminatan Kajian Kepemimpinan Pemuda (Universitas Sumatera Utara). 

"Jangan sia-siakan beasiswa yg diberikan oleh negara," pesan Menpora.

Pada bagian lain, Menpora Imam Nahrawi mengatakan, kampus harus menjadi area yang bebas narkoba. Pernyataan itu seiring dengan ketegasan pemerintah dalam upaya memberantas penyalahgunaan obat terlarang narkoba.

Masalah narkoba menjadi perhatian pula Menpora mengingat munculnya kondisi yang membahayakan generasi muda atas merebaknya narkoba. Indonesia, dalam data BNN, sudah dikondisikan dalam kategori darurat narkoba. Dalam data itu, sedikitnya 50 orang meninggal dalam sehari karena narkoba. Belum lama ini pula, penegak hukum di Indonesia memberikan hukuman maksimal eksekusi tembak mati terhadap empat bandar narkoba.

Dalam kaitan itu, Menpora meminta UI menjadi pelopor kampus bebas narkoba. "UI harus bisa menjadi pelopor," tegas Imam Nahrawi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya